Polda Lirik Dana Hibah KONI Provinsi Bengkulu
BENGKULU - Diam-diam penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Bengkulu saat ini tengah melirik indikasi dugaan pidana atas dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu.
Dari informasi yang didapat, saat ini penyidik tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata) atas dugaan penyimpangan tersebut. Bahkan, sejumlah pihak terkait sudah dipanggil ke Polda Bengkulu untuk dimintai klarifikasi.
Bahkan pada Rabu (13/1), penyidik meminta klarifikasi dari Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM. Ditemui wartawan usai memberikan klarifikasi, Edwar Samsi membenarkan jika dirinya hadir ke Polda Bengkulu memenuhi panggilan penyidik. "Ya kita ada panggilan dari Polda terkait indikasi korupsi dana hibah KONI tahun 2020 dan Porwil 2019," ungkap Edwar.
Menurut Edwar, dirinya sudah menjelaskan ke penyidik bahwa dirinya juga baru menjabat sebagai Ketua FPTI Provinsi Bengkulu pada 27 Februari 2020. "Tadi kita tidak tahu banyak terkait persoalan itu," kata Edwar.
Disampaikannya, ada beberapa hal yang ditanyakan penyidik seperti berkaitan dengan bonus atlet dan pelatih berprestasi pada pelaksanaan Porwil lalu. Selain itu, juga ditanyakan mengenai biaya technical meeting (TC) untuk PON di Papua. "Kita kan ada dua atlet yang dikirim dan saat ini sedang TC di Purbolinggo. Sampai sekarang anggaran akomodasi dan gizi serta uang saku tidak ada," ungkapnya.
Menurutnya, pihaknya pernah mengajukan pencairan dana tersebut, namun sampai saat ini belum pernah dicairkan. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: