Gandeng APH, Kemenkum HAM Bengkulu Gelar Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WB
BENGKULU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Bengkulu melaksanakan deklarasi janji kinerja dan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu (17/2) di Hotel Santika Bengkulu. Kegiatan tersebut dihadiri langsung Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak sekaligus sebagai Plt. Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Abdul Aris, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu, Imam Jauhari beserta Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu, Kepala UPT Pemasyarakatan dan jajaran pegawai Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu serta pimpinan Aparat Penegak Hukum (APH) Provinsi Bengkulu. Kepala Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu, Imam Jauhari mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dalam memberikan pengabdian dan integritas kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Janji Kinerja yang dicanangkan secara garis besar bertujuan untuk mewujudkan tata nilai budaya kerja Kementerian Hukum dan HAM yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI) serta meningkatkan integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. "Bahwa kita melaksanakan agenda ini adalah tuntutan dari pelayanan publik yang semakin meningkat, di samping itu juga bahwa pelaksanaan janji kinerja dan deklarasi WBK/WBBM adalah perintah undang-undang. Ini adalah janji dan komitmen bersama bahwa kami akan melaksanakan tugas sesuai garis yang telah diamanatkan oleh pimpinan dengan melaksanakan target, sasaran dan kegiatan yang dianggarkan di tahun 2021 serta ini merupakan arah dan pegangan dalam melangkah bagi seluruh insan pengayoman di masyarakat," sampainya. Sementara itu, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak sekaligus sebagai Plt. Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris menjelaskan, bahwa pihaknya mengapresiasi Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu yang telah menggelar deklarasi janji kinerja dan pencanangan zona integritas menuju WBK/WBBM tahun 2021 dengan menggandeng pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pelaksanaannya. "Kita apresiasi apalagi kegiatan ini juga menggandeng APH yang merupakan sinergitas dan kolaborasi bagaimana mereka diikutsertakan dalam rangka pengamanan dan penegakan hukum di Kemenkum HAM Bengkulu. Jadi adanya sinergitas kita dengan APH dapat memberikan pelayanan serta citra positif yang baik," sampainya. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum Provinsi Bengkulu yang dihadiri Kepolisian Daerah Bengkulu, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Korem 041/Gamas, Perwakilan Ombudsman Bengkulu, Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Bengkulu, BNI 46 Cabang Bengkulu serta Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: