HONDA

Jaksa Tahan Oknum Anggota DPRD Kaur

Jaksa Tahan Oknum Anggota DPRD Kaur

KOTA BINTUHAN – Anggota DPRD Kaur berinisial ZM Rabu sore (17/2), ditahan pihak Kejari Kaur. Penahanan itu setelah penyidik Polres Kaur melimpahkan berkas beserta tersangka ke Kejari Kaur. ZM ditetapkan tersangka setelah diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap mantan anggota DPRD Kaur, Ririn Arianto. Penahanan yang dilakukan terhadap politisi Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut, dilakukan kemarin sekitar pukul 16.30 WIB.  Rencananya ZM akan dititipkan di tahanan Mapolres Kaur sebagai tahanan jaksa. Namun karena penuh, maka  oleh pihak Kejari Kaur ZM pun dititipkan di Rutan Bengkulu Selatan. Saat dikonfirmasi Kajari Kaur, Nurhadi Puspandoyo, SH, MH melalui Kasi Pidum, Elyas Mozart Situmorang, SH, MH membenarkan hal itu. “Ya ZM kita tahan dan kita titipkan di Rutan Manna. Saat kita periksa ZM kooperatif dan siap berdamai dengan Ririn itu sudah dia sampaikan kepada kita. Tadi mau dititip di Polres Kaur, namun karena penuh kita titipkan di Rutan Manna,” kata Elyas. Untuk diketahui penganiayaan yang dilakukan ZM terhadap Ririn terjadi pada akhir bulan November 2020. Kejadian saat ZM menghadang mobil di Sinar Banten Kecamatan Nasal yang saat itu di dalamnya ada mantan anggota DPRD Kaur Ririn Arianto. Penangkapan ini terkait adanya laporan dugaan MP, yang dilakukan oleh salah satu tim paslon dalam pilkada Kaur. Saat itu lah terjadilah keributan antara Ririn mantan anggota DPRD Kaur dengan ZM atau Lihun yang saat ini anggota DPRD Kaur dari PBB. Kejadian ini sempat memanas, sehingga Ririn melaporkan ke Mapolres Kaur atas tuduhan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Lihun. Karena pada saat itu menurut mantan dewan dari Demokrat tersebut,  ZM memukul dan menariknya keluar dari mobil untuk melakukan penggeledahan. Kasus ini terus berlanjut setelah ditangani Unit Pidum Polres Kaur, ZM setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya jadi tersangka. Dan akhirnya berkas kasus ini pun dilimpahkan ke jaksa untuk proses hukum selanjutnya hingga nanti ke persidangan di PN Bintuhan. “Saya juga sudah konfirmasi ke pihak Kejari Kaur, memang benar ZM sudah ditahan jaksa tadi itu saja dulu untuk saat ini,” ungkap salah satu pengurus PBB Bengkulu, Sirajuddin tadi malam. (cik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: