HONDA

Hadir di Bengkulu, Ini yang Diingatkan Pimpinan KPK

Hadir di Bengkulu, Ini yang Diingatkan Pimpinan KPK

 

BENGKULU - Pimpinan KPK Alexander Marwata mengungkapkan tata kelola pemerintahan di Provinsi Bengkulu menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disampaikan saat konferensi pers usai rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi pemerintah daerah dengan DPRD se-Provinsi Bengkulu di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Rabu (7/4).

Setidaknya ada 8 sektor tata kelola pemerintahan yang disoroti KPK yakni perencanaan penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa (PBJ), peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemennya KSM, manajemen Energi dan Sumberdaya Mineral, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen barang milik daerah dan dana desa.

"Ini berdasarkan dari hasil pemetaan KPK terkait perkara-perkara yang selama ini banyak ditangani KPK, jadi setelah kita petakan ternyata 8 sektor ini menjadi titik rawan sering terjadinya perkara korupsi di daerah," kata Wakil Ketua KPK ini.

Alex menambahkan, perkara yang juga sering ditangani KPK yakni terkait penyuapan yang menyangkut pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan perizinan. Untuk itu KPK mencoba mendorong perbaikan dalam tata kelola di delapan sektor tadi. Mendorong pemerintah daerah memperbaiki sistem internalnya untuk penguatan menutup peluang terjadinya korupsi atau penyelewengan dalam perencanaan, BPJ, perizinan, dan lainnya.

“Itulah kenapa hanya 8 sektor ini yang sangat kami ingatkan dan seriusi karena ini persoalan yang banyak ditangani oleh KPK yang sering menyebabkan pejabat di daerah itu terkena persoalan korupsi," beber Alex.

Menanggapi hal tersebut Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, dalam penerapan tata kelola pemerintahan, Provinsi Bengkulu akan membuat instrumen penataan. Dimana dalam zona yang mencangkup Provinsi Bengkulu sendiri hanya 7 sektor dari 8 sektor yang disampaikan KPK yang dapat benar-benar dilakukan penataan. Sementara 1 sektor lainnya yakni dana desa akan langsung di implementasikan di setiap kabupaten yang ada.

"Masing-masing sektor itu kita membuat bagaimana agar celah kemungkinan terjadinya korupsi sangatlah kecil bahkan bahkan harus dibilang kemungkinan terjadi itu hilang. Misalnya dari sisi perencanaan penganggaran, maka kita membuat namanya E-Budgetting dan E-planning,” papar Rohidin.

Rohidin menambahkan untuk menutup celah terjadinya kemungkinan suap dalam pengelolaan ASN, pihaknya melakukan suatu penempatan pejabat dengan sistem open bidding. Untuk itu, dari tujuh sektor itu memang lebih banyak pendekatannya kepada aplikasi dan pendekatan elektronik. “Disamping ada beberapa regulasi yang memang kita buat sedemikian rupa sehingga nanti tidak ada lagi celah terjadinya korupsi itu bisa kita minimalisir," pungkas Rohidin. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: