Tak Patuhi Prokes, Jadi Sasaran Operasi Keselamatan Nala
BENTENG - Polres Bengkulu Tengah (Benteng) melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Nala 2021, Senin (12/4) di halaman Mapolres Bengkulu Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1442 hijriah, dan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel serta sarana prasarana. Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Ary Baroto, S.IK, MH menerangkan, amanat Undang-Undang nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jqlan, adalah hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh kepolisan saja. Melainkan harus terjadinya sinergitas yang dilakukan oleh semunya, baik itu Polres Bengkulu Tengah, TNI, Pemkab Bengkulu Tengah dan lainnya. "Pada Operasi Keselamatan Nala 2021 ini diprioritaskan terhadap sasaran operasi tiga pelanggaran. Sasaran pertama adalah orang, maksud orang disini adalah masyarakat yang tidak mematahui prokes, masyarakat yang tidak mematuhi lalu lintas dan masyarakat yang belum memahami tentang larangan mudik lebaran," terang kapolres. Kapolres menambahkan, untuk sasaran kedua adalah benda. Maksud benda disini adalah kendaraan bermotor yang tidak tertib dalam berlalu lintas, kendaraan bermotor berpotensi akan digunakan untuk mudik. Selanjutnya sasaran ketiga adalah lokasi, yaitu seperti jalan lintas yang merupakan daerah rawan laka tempat berkumpulnya masyarakat. (jee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: