Pencuri Rumah Kosong Ternyata Masih Belia
MANNA – Belum lama bebas, AN (16) warga Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, mesti kembali merasakan dinginnya lantai sel penjara. Kapolres Bengkulu Selatan AKBP. Deddy Nata, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu. Gajendra Harbiandri dan Kanit Pidum Ipda. M Bintang Azhar menerangkan, AN yang belakangan diketahui sebagai residivis pencurian, ditangkap karena kembali berulah. BACA JUGA: Sempat DPO, Pelaku Penganiayaan Diamankan Diketahui AN membobol rumah warga yang sedang ditinggal berpergian. Tepatnya, rumah Syahrial Dunizar di Kelurahan Kayu Kunyit. Dalam aksinya, AN berhasil menggasak uang milik korban Rp 2,1 juta. “Sekarang AN ditahan di Mapolres BS. Sebelumnya di Polsek Manna. Dia ini sekalipun masih anak-anak, tetapi pernah dihukum (residivis), juga terkait pencurian,” terang Bintang. Baca Selanjutnya >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: