HONDA

Polres Minta Dinkes Bayar Insentif Nakes, Penyaluran BPNT Diawasi Langsung

Polres Minta Dinkes Bayar Insentif Nakes, Penyaluran BPNT Diawasi Langsung

KEPAHIANG - Polres Kepahiang kemarin (23/7) melakukan monitoring penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk bulan Juli 2021. Hal itu sesuai instruksi Kabareskrim Polri terkait penanganan Covid-19 secara nasional. Sesuai Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor : Sprin/31/VII/RES.1.24./2021, tanggal 22 Juli 2021.

Sesuai SPT itu, Polri juga mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menyegerakan penyaluran insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda). Mengingat para nakes merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di daerah.

Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.Ik, M.AP melalui Kasat Reskrim AKP. Welliwanto Malau, S.Ik, MH yang turun langsung melakukan monitoring, mengatakan giat tersebut dilakukan menyasar ke Dinkes Kepahiang dan sejumlah e-warung.

"Bersama sejumlah jajaran dari unit Pidum, Tipidter, dan Tipikor, kita lakukan monitoring penyaluran BPNT. Kita juga koordinasi terkait penyaluran Innakesda di Dinkes Kepahiang,’’ terang Malau.

Dari hasil monitoring tersebut, Malau mengungkapkan, diketahui kalau hingga saat ini innakesda belum tersalurkan kepada ratusan nakes yang bertugas. Untuk itu pihaknya meminta Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang untuk segera merealisasikan innakesda tahun 2021.

‘’Kita juga berkoordinasi dengan Kepala Dinkes Kepahiang terkait apa saja hambatan dalam penyaluran Innakesda dari dana recofusing DAU/DBH TA 2021. Kita dapatkan fakta bahwa sisa dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2020 di Dinkes Kepahiang sudah nihil. Sementara untuk penyaluran innakesda 2021 yang berasal dari dana refocusing 8 persen DAU/DBH, saat ini sedang dalam tahap verifikasi kelengkapan administrasi,’’ bebernya.

Untuk itu, sambung Malau, pihaknya segera mendorong Dinkes Kepahiang memaksimalkan verifikasi kelengkapan data untuk pembayaran innakesda tahun 2021 yang bersumber dari dana refocusing DAU/DBH tersebut. Sehingga anggaran tersalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Terakhir dalam pendistribusian BPNT, kita mendorong e-warung agar barang-barang yang didistribusikan sesuai dengan spesifikasi, dan harga yang telah ditetapkan sehingga manfaatnya dirasakan KPM," pungkasnya.(sly)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: