HONDA

Siang dan Malam Tanpa Penyekatan

Siang dan Malam Tanpa Penyekatan

BENGKULU – Satlantas Polres Bengkulu bersama anggota TNI dan petugas lintas sektor Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali melakukan penyekatan pembatasan mobilitas di jalur keluar masuk perbatasan Kota Bengkulu,(30/7).

Penyekatan dilakukan di simpang Nakau yang merupakan perbatasan Kota Bengkulu dengan Kabupaten Bengkulu Tengah. Penyekatan ini dilakukan masih dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. BACA JUGA: Swab Antigen Acak di Pos Penyekatan Perbatasan Kota Bengkulu

Kapolres Bengkulu, AKBP. Pahala Simanjuntak melalui Kasat Lantas Polres Bengkulu, AKP. Kadek Suwantoro mengatakan, saat penyekatan dilakukan, sejumlah kendaraan dari Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Bengkulu Tengah yang akan masuk ke Kota Bengkulu terpaksa diminta putar balik.

“Hasilnya sebanyak 15 kendaraan roda dua, 10 kendaraan roda empat dan 2 kendaraan roda enam diminta putar balik oleh petugas. Lantaran tidak dapat menunjukan surat vaksin maupun hasil swab non reaktif,” ujarnya.

Ia menambahkan penyekatan ini hanya dilakukan di waktu-waktu padat kendaraan seperti di pagi dan sore saja. Penyekatan ini fokus di jalur lintas barat pulau Sumatera dan jalur yang dilintasi kendaraan dari zona PPKM level 4 yakni dari Jawa.

“Untuk menjaring atau bisa menjaga terkait kerawanan kendaraan yang masuk ke Kota Bengkulu, dan untuk yang kami putar balikan umumnya terkait surat vaksin, antigen dan yang tidak patuh protokol kesehatan,” tambahnya.

Kadek mengatakan saat penyekatan pihaknya juga menggelar rapid antigen secara acak, yakni mengambil sampel 20 pengendara yang melintasi lokasi pos penyekatan. Pengambilan sampel ini diutamakan adalah pengguna jalan yang berasal dari luar Kota Bengkulu.

“Dari beberapa sample swab antigen yang kita ambil secara acak, diantaranya travel yang dari berasal dari Padang dan luar daerah Bengkulu yang akan masuk Kota Bengkulu. Semua hasilnya negatif atau tidak ada yang reaktif," ujarnya. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: