HONDA

Tak Terima Dituduh Maling Ayam, Pak Kadun pun Dikeroyok

Tak Terima Dituduh Maling Ayam, Pak Kadun pun Dikeroyok

AIR BESI – Reza Susanto (19) warga Desa Penyangkak Kabupaten Bengkulu Utara kini meringkuk di penjara terkait kasus pengeroyokan.  Sebenarnya polisi juga menetapkan satu tersangka lain yaitu MK (17), namun ia tidak ditahan lantaran statusnya masih anak-anak.

Keduanya ditetapkan tersangka setelah mengeroyok Bambang Irawan (37) yang merupakan kepala dusun (Kadun) Desa Penyangkak.

BACA JUGA: Polemik Penyegelan Ruangan Sekwan Bengkulu Selatan, Ketua DPRD: Sekwan Bebas Pilih Ruangan

Keduanya tak senang lantaran korban menuduh mereka mencuri ayam milik korban. Penganiayaan ini dilakukan 27 Juli lalu dan terhitung Rabu lalu tersangka ditahan.

Kejadian ini berawal saat kedua tersangka mendatangi korban di rumahnya. Keduanya protes lantaran keduanya mendengar jika korban menuduh keduanya mencuri ayam.

BACA JUGA: Pria Kurang Ajar Ini, Perkosa Anak Tirinya Sampai 20 Kali//Ditangkap Saat Kabur di Rumah Bini Muda

Namun saat itu korban mengaku memiliki bukti video, jika keduanya mencuri ayam dan membakar ayam tersebut. Merasa kesal, keduanya lantas mengajak korban berkelahi dan mengeroyok korban hingga mengalami luka memar dibagian wajah dan kepala.

Terkait hal itu, Reza masih membantah jika ia mencuri ayam dan ayam yang dibakar mereka adalah ayam milik tersangka MK.

BACA JUGA: 4 Pembalak dan Perambah Dibekuk, Polres Mukomuko Amankan 3 Ekor Burung

Hal inilah yang membuat tersangka kesal dan memukul korban.  “Saya tidak mencuri ayam, makanya saya kesal dituduh mencuri ayam. Katanya ada bukti tapi tidak pernah ditunjukan bukti tersebut,” terang Kanit.

BACA JUGA: Percepat Tracing Kasus, Bengkulu Terima Bantuan Empat Alat PCR

Kapolres BU AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Jery Nainggolan, S.IK didampingi Kanit Pidum Ipda. A Nizar, Str.K menuturkan jika Polisi memiliki bukti yang cukup sehingga menetapkan keduanya sebagia tersangka.

Termasuk bukti visum korban. Dijelaskan, penyidik fokus pada perkara pengeroyokan dan penganiayaan yang telah dilakukan pelaku.

“Kita juga sudah memeriksa saksi. Kita fokus pada kasus pengeroyokan dan atau penganiayaan yang dilakukan," jelasnya. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: