Kepala OPD Dievaluasi
TUBEI - Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera membuat website khusus OPD. Itu berkaitan dengan penyempurnaan program Pemkab Lebong dalam mengintegrasikan program kerja seluruh OPD melalui website yang terpusat di Lebong Command Centre (LCC). ‘’OPD yang masih juga tidak punya website, akan kami sanksi,'' tegas Mustarani.
Khususnya kepala OPD nya, versi Mustarani, ketika tidak punya website akan dievaluasi kinerjanya. Pentingnya website OPD itu berkaitan dengan penguasaan peta wilayah dalam mendukung program pembangunan yang dicanangkan pemerintah. ''Ke depan seluruh data yang berkaitan dengan Kabupaten Lebong harus bisa ditampilkan di LCC (Lebong Command Center, red),'' jelas Mustarani.
Dalam waktu dekat, Mustarani pastikan akan mengecek data OPD yang sudah mengintegrasikan websitenya di Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Lebong. Bagi OPD yang kedapatan belum mengintegrasikannya, apalagi sampai tidak punya website sama sekali, harus legowo menerima sanksi. ''Pembuatan website itu perintah yang harus dipatuhi OPD,'' tukas Mustarani.
Sementara Kabid Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik, Diskominfo SP Kabupaten Lebong, Warles Fery, SE, M.AK mengaku belum ada penambahan integrasi website OPD. Sampai saat ini baru 11 dari 37 OPD dan belasan unit kerja yang websitenya sudah terintegrasi ke LCC. ''Kami juga belum menerima satupun laporan website dari pemerintah kecamatan,'' tandas Fery.
Data dihimpun, OPD yang sudah mendaftarkan websitenya ke Diskominfo SP dan sudah terintegrasi ke LCC itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Lainnya, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Juga Badan Keuangan Daerah (BKD), Badan Perencanaan pembangunan Daerah (Bappeda) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). (sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: