Temuan BPK, Belanja BBM Rp 156,7 Juta di Setdakab Kepahiang
KEPAHIANG, rakyatbengkulu.com - Salah satu catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kabupaten Kepahiang pada tahun anggaran 2020, adalah realisasi belanja BBM pada Setdakab Kepahiang. Ada Rp 156,7 juta secara kolektif berdasarkan hasil penghitungan BPK tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Diketahui pada tahun anggaran 2020 Pemkab Kepahiang menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp 231,3 miliar. Realisasinya Rp 220 miliar atau 95,15 persen. Dari realisasi tersebut, Rp 3,1 miliar digunakan untuk belanja bahan bakar minya/gas dan pelumas di Setdakab Kepahiang. Selanjutnya dari jumlah itu, hanya Rp 953,3 juta anggaran yang direalisasikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap dokumen pertanggungjawaban belanja BBM, ada beberapa temuan diantaranya mekanisme pengisian BBM mobil dinas (mobnas) tidak dilengkapi catatan yang memadai. Pengisian BBM mobnas hanya mengandalkan struk yang tidak dilengkapi nomor polisi (nopol) plat masing-masing kendaraan.
Selanjutnya ada temuan tentang realisasi belanja BBM/gas dan pelumas yang tidak ada bukti pertanggungjawaban sebesar Rp 84,8 juta. Terdapat nota atau struk yang tidak dikeluarkan oleh SPBU sebesar Rp 14,1 juta. Kemudian belanja BBM/gas dan pelumas menggunakan nota/struk yang bukan dikeluarkan oleh SPBU sebesar Rp 57,8 juta.
Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU dikonfirmasi RB kemarin (23/11) mengaku masih melakukan perbaikan atas beberapa temuan BPK tahun anggaran 2020. Ia menegaskan bahwa Pemkab Kepahiang siap membuat Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada kejaksaan untuk menindaklanjuti temuan tersebut jika seandainya tidak bisa tertagih oleh OPD terkait.
‘’Artinya secara persuasif kita sudah mendorong untuk menyelesaikan semua temuan BPK tersebut. Kalau memang tidak tertagih, tentu kita akan melibatkan APH (Aparat Penegak Hukum) untuk membantu melakukan penagihan,’’ tegas Hidayat.
Hidayat juga mengakui bahwa kejadian seperti ini selalu saja berulang. Kendati demikian, setiap tahun skala temuan semakin kecil. Ia mengklaim walaupun ada beberapa catatan dan temuan atas LHP-BPK, menunjukkan bahwa Pemkab Kepahiang sudah cukup transparan melaporkan tata kelola keuangannya.
"Karena WTP yang kita dapatkan atas LHP-BPK tahun 2020 adalah soal kecukupan pengungkapan. Jadi tidak ada yang kita rahasiakan dari laporan keuangan kita,’’ bebernya.
Ditanya soal apakah ada kemungkinan ada oknum pejabat di Setdakab Kepahiang yang bermain dengan anggaran belanja BBM/gas dan pelumas ini. Berujung memunculkan temuan dengan jumlah yang besar tersebut, Bupati membantah.
"Ini kan setiap tahun terjadi. Saya kira tidak sejauh itu pemikirannya. Kalau ada permainan, tidak mungkin kita bisa terbuka dalam melaporkan keuangan kita,’’ demikian Hidayat.(sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: