HONDA

Menangi Pilkades, Rival Laporkan Kades Terpilih Pemalsuan Dokumen

Menangi Pilkades, Rival Laporkan Kades Terpilih Pemalsuan Dokumen

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com- Seorang kandidat calon kepala desa (Kades) di Kabupaten Kepahiang berinisial LH didampingi kuasa hukumnya mendatangi Mapolda Bengkulu, Selasa (28/12). Untuk melaporkan lawan politiknya, kades terpilih yang diduga melakukan tindakan pemalsuan dokumen persyaratan pada pemilihan kepala desa. BACA JUGA: Usai Pilkades, Tujuh Desa di Kaur Ajukan Pemekaran Kuasa Hukumnya, Delfi Indriadi menyampaikan bahwa pelapor mengadukan lawan politiknya berinisial SU yang merupakan kades terpilih karena diduga melakukan pemalsuan dokumen otentik. Berupa ijazah yang menjadi prasyarat dalam pencalonan pilkades di Kabupaten Kepahiang. "Salah satu kades nomor urut 1 itu ada kejanggalan menurut kita. Bahwasanya di STTB yang merupakan salah satu dokumen ada bekas coretan dan tipe-x sehingga keasliannya diragukan. Kemudian kita coba sinkronkan tanggal lahir dengan terbitnya STTB itu selisihnya terbit 17 tahun. Secara logika tidak masuk akal terbitnya STTB SD ini dengan selisih jarak tahun demikian," kata Delfi. Lanjutnya, ada beberapa dokumen yang digunakan terlapor sebagai prasyarat, tidak sesuai dengan nama aslinya saat mengikuti pilkada. Yang diduga ada pemalsuan dokumen yang digunakan terlapor. BACA JUGA: Versinya DPMPTSP Seluma, Izin PT. FLBA Kedaluwarsa "Jadi kita menduga ada pemalsuan di dokumennya makanya kita coba laporan. Nanti urusan apakah terbukti biar kita serahkan kepada penyidik," tegasnya. Sementara itu, pelapor menyebutkan ada sebanyak 3 kandidat yang ikut dalam pilkades disalah satu desa yang ada di Kabupaten Kepahiang tersebut. Pada pilkades tersebut, SU menjadi kades terpilih. "Yang jelas di dalam penyusunan tidak ada kejanggalan. Setelah kita mengadakan pilkades ternyata di berkas salah satu calon nomor urut 1 itu ada kejanggalan yang pertama kali pada STTB sekolah dasar yang digunakan kandidat ini," bebernya. BACA JUGA: Bando Amin Pertanyakan Urgensi Pinjaman Daerah Atas dasar kejanggalan tersebut pihaknya kemudian mengadukan ke Mapolda Bengkulu untuk ditindaklanjuti. (tok) Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"