HONDA

Polres Bengkulu Selatan Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar

Polres Bengkulu Selatan Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar

KOTA MANNA, rakyatbengkulu.com - Polres Bengkulu Selatan (BS) berhasil menyelamatkan uang negara hingga Rp 1 miliar lebih. Hal ini terungkap pada rilis akhir tahun. Adapun kasus yang ditangani Satreskrim Polres Bengkulu Selatan adalah kasus Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna.

Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Bengkulu Selatan hingga gelar perkara tingkat Polda Bengkulu. Dan hasil APIP daerah hasilnya ada kerugian negara hingga Rp 1 miliar lebih. Produknya adalah investigasi tim APIP. Namun tidak ada tersangka dalam kasus ini karena mantan Kades Jeranglah mengembalikan kerugian negara hingga Rp 1 miliar lebih.

“Pertama ADD Jeranglah tinggi. Lalu perkara pembangunan RPS SMK 5 BS. Dari dua perkara tersebut. Sesuai dengan kami lakukan gelar perkara tingkat Polda. Produknya investigasi APIP. Sebelum 60 hari batas pengembalian kerugian negara. Semuanya selesai," terang Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandri.

Selain penanganan kasus dugaan korupsi, ada beberapa kasus tindak pidana ditangani Polres Bengkulu Selatan mengalami peningkatan selama tahun 2021.  Pada tahun 2020 kasus yang ditangani Polres Bengkulu Selatan sebanyak 293 kasus. Namun tahun 2021 ini meningkat 70 kasus atau 364 kasus selama 2021. Sedangkan kasus yang berhasil diselesaikan selama 2021 adalah 202 kasus.

Adapun tren paling menonjol selama 2021 adalah curat, sebanyak 78 kasus. Berhasil diselesaikan 43 kasus atau 50 persen di antaranya berhasil diselesaikan Satreskrim Polres Bengkulu Selatan. Kemudian curas 7 kasus dan berhasil diselesaikan 11 kasus sudah termasuk kasus 2020 lalu.

Lalu KDRT 11 kasus selesai 10 kasus. Ditambah kasus pengeroyokan 10 kasus dan 7 kasus selesai. Sedangkan kasus narkoba ada 21 kasus terselesaikan. Dan penanganan Sat Resnarkoba meningkat lebih baik. Dan untuk laka lantas selama 2021 meningkat, sebanyak 47 kasus. Selesai 40 kasus. Kerugian negara Rp 140 juta. 25 orang meninggal dunia, 32 orang luka berat dan 30 luka ringan. Sementara Sat Binmas Polres berhasil melakukan program bedah rumah selama 2021.

Atas beberapa kenaikan kasus selama 2021 ini, mewakili Kapolres Bengkulu Selatan, Wakapolres BS AKP Dista Nali Putra didampingi Kabag Ops AKP Rahmat Hadi Fitrianto menyebutkan, perkara-perkara yang belum sempat diselesaikan tahun 2021 maka akan dilanjutkan 2022. Pihaknya menjamin Polres Bengkulu Selatan tidak akan mendiamkan kasus-kasus tersebut.

Baik kriminalitas, korupsi, hingga laka lantas dan lainnya. “Penanganan-penanganan kasus akan lebih baik lagi. Pencegahan akan lebih diutamakan,” kata demikian wakapolres. (tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"