HONDA

NI PPPK Rejang Lebong Tak Kunjung Tuntas, BKPSDM Sebut Baru Selesai 70 Persen

NI PPPK Rejang Lebong Tak Kunjung Tuntas, BKPSDM Sebut Baru Selesai 70 Persen

Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Dheny Rizkiansyah menyebut NI PPPK Rejang Lebong baru selesai 70 persen. --Badri/rakyatbengkulu.com

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Hingga akhir bulan April 2024 ini proses pengurusan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu belum juga selesai.

Hal ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelamar yang telah lulus seleksi penerimaan PPPK tahun 2023.

Dari total 564 orang yang lulus seleksi, baru sekitar 70 persen yang telah menyelesaikan proses administrasi.

Dari jumlah tersebut, hanya 411 orang yang telah selesai, sementara 153 usulan NI PPPK masih terkatung-katung di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang.

BACA JUGA:Judika Meriahkan HUT ke-144 Kota Curup, Pemkab Rejang Lebong Siapkan Acara Spektakuler

Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Dheny Rizkiansyah menyatakan bahwa meskipun usulan NI PPPK telah diajukan sejak Februari 2024, pihaknya masih belum mendapatkan klarifikasi mengenai kendala yang menyebabkan proses ini terhambat.

"Saat ini berproses dan baru 70 persen selesai dan masih proses tersebut di BKN memang NI mempengaruhi terhitung masa kerja sesuai dengan surat perintah menjalankan tugas," ungkap Dheny Rizkiansyah, Senin, 29 April 2024.

Disebutkan Dheny, berbeda dengan kabupaten Lebong yang memang jumlahnya lebih sedikit sehingga cepat selesai kepengurusannya NI PPPK dan tergantung dari BKN Pusat jika cepat selesai maka secepatnya NI dibagikan.

BACA JUGA:Duh! Dapat Status Kabupaten Layak Anak Pratama, Tapi Marak Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Rejang Lebong

"Kita Juga masih menunggu proses dari BKN Pusat jika selesai secepatnya NI PPPK akan segera dibagikan ke peserta yang lolos seleksi," ujar Dheny.

Sementara itu, Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Rejang Lebong yang diterima dari Pemerintah Pusat sebanyak 685 formasi.

Rinciannya 300 formasi guru, 339 formasi tenaga kesehatan, dan 46 formasi tenaga teknis namun yang lulus seleksi sebanyak 564 Peserta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: