HONDA

Isi Kekosongan, 66 ASN Jadi Pjs Kades

Isi Kekosongan, 66 ASN Jadi Pjs Kades

KAUR, rakyatbengkulu.com- Terhitung 31 Desember 2022, sebanyak 66 kades berakhir masa jabatannya. Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH, MH telah menunjuk dan menetapkan 66 pejabat sementara (Pjs) kades yang berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan masing-masing kecamatan.

Dikatakan Kadis PMD Kaur, Asdyarman, S.Sos, penunjukan Pjs kades ini mengingat masih tersisa waktu sekitar 16 hari sebelum jadwal pelantikan kades definitif yang dijadwalkan 17 - 20 Januari ini. Dalam kurun waktu singkat itu, desa harus ada pemimpin, sehingga perlu menunjuk Pjs dalam menjalankan tugas.

Sementara untuk penyusunan RPJMDes dan penyusunan penggunaan DD, tetap  tentu menunggu kades terpilih dilantik. “Untuk pelantikan tetap kita jadwalkan 17-20 Januari jika tidak ada perubahan,” terangnya.

Ditambahkannya, pelantikan dipastikan akan dilakukan kepada 66 kades terpilih secara serentak. Termasuk juga Kades Beriang Tinggi, Kecamatan Tanjung Kemuning, dimana cakades yang kalah sempat mengajukan gugatan ke Panitia Pilkades tingkat desa dan kabupaten. Pemkab Kaur tetap akan melantik kades terpilih diserentakkan dengan kades terpilih yang lain.(wij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: