Buka Seleksi Imam Masjid Agung
CURUP, rakyatbengkulu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong (RL) bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten RL menggelar seleksi calon Imam, Khatib dan Bilal Masjid Agung Baitul Makmur Curup. BACA JUGA; Dugaan Korupsi Gedung DPRD Mukomuko, Polisi Segera Lakukan Pemeriksaan
Hal ini setelah dilaksanakan rapat bersama sebelumnya guna tindak lanjut terhadap surat Sekda RL Yusran Fauzi, ST.
Dijelaskan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten RL Dr. H. Nopian Gustari, S.Pd.I, M.Pd.I kemarin, pembukaan pendaftaran sudah dimulai sejak 26 Januari 2022 hingga 2 Februari 2022 mendatang.
‘’Untuk proses pendaftarannya sudah berlangsung dan insya Allah nanti seleksi dijadwalkan Kamis (3/2) mendatang di Kantor Kemenag Kabupaten Rejang Lebong,’’ sampai Nopian.
Calon peserta seleksi, kata Nopian, bisa mendaftarkan diri melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing wilayah kecamatan.
Atau bisa juga menyerahkan berkas persyaratan ke Kantor Kemenag Kabupaten RL setiap jam kerja. Persyaratan diantaranya, untuk posisi Imam sesuai dengan Keputusan Dirjen Bimas Islam Kemenag RI No 582 tahun 2017 tentang penetapan standar Imam tetap Masjid Agung.
Diantaranya, sambung Nopian, yaitu pendidikan minimal S1 sederajat.
Kemudian memiliki hafalan Alquran minimal 2 jus.
Memiliki keahlian membaca Alquran dengan suara merdu.
memiliki pengetahuan tentang fiqih, hadist, tafsir dan berpaham Aswaja (Ahlussunah wal jama’ah).
Sedangkan, lanjut Nopian, untuk posisi Khatib hampir sama dengan Imam.
Diantaranya, mampu membaca dan memahami Alquran dan hadist serta mampu dan cakap berkhutbah. BACA JUGA: Berselisih Paham, Pelajar SMA di Benteng Baku Hantam
Serta syarat untuk posisi Bilal diantaranya pendidikan minimal SLTA sederajat, memiliki suara adzan merdu dan mampu membaca Alquran.
‘’Untuk persyaratan lengkapnya bisa langsung ditanyakan ke KUA masing-masing wilayah maupun ke Kantor Kemenag Kabupaten Rejang Lebong setiap hari jam kerja,’’ demikian Nopian.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: