23 Pelaku Kejahatan Diamankan, Ada yang Jadi Korban?
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Selama pelaksanaan Operasi Musang Nala I tahun 2022 yang digelar Polres Bengkulu sejak 27 Januari hingga 10 Februari 2022, Polres Bengkulu berhasil mengamankan sebanyak 23 tersangka pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bengkulu.
Dari 23 tersangka yang diamankan 3 diantaranya merupakan Target Operasi (TO) sementara 20 orang lainnya tersangka non TO. BACA JUGA: Kenali Deretan Pelaku Kriminal yang Baru Diamankan, Mungkin Anda Pernah jadi Korban
Kapolres Bengkulu, AKP. Andi Dady didamping Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau dan Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP. Sugiharto dalam konferensi pers yang digelar Senin (14/2) mengatakan dari 23 tersangka merupakan capaian ungkapan dari 11 perkara yang ditangani Polres Bengkulu.
Sebelas perkara tersebut yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat). Lalu, pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Polres Bengkulu dan jajaran.
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka meliputi sepeda motor, handphone. Kemudian, sarang burung, ban mobil, kunci T serta sejumlah barang hasil kejahatan lainnya.
"Secara keseluruhan capaian target operasi musang untuk tersangka meningkat dari tahun sebelumnya yang mana tahun 2021 sebanyak 19 tersangka sedangkan tahun ini sebanyak 23 tersangka. Untuk barang bukti juga meningkat dari 21 barang bukti tahun sebelumnya dan tahun ini sebanyak 86 barang bukti," sampainya. BACA JUGA: Rumah Terduga Pembunuh Sadis jadi Pelampiasan Emosi Keluarga Korban
Lanjutnya dari 23 tersangka yang diamankan, 3 diantaranya merupakan anak di bawah umur dan terlibat tindak pidana curanmor di wilayah Kota Bengkulu.
"Dari 23 ini ada sebanyak 3 tersangka di bawah umur lantaran terlibat tindak pidana curanmor. Namun tetap kita lakukan proses sesuai aturan dan hukum yang berlaku," pungkasnya. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: