HONDA

Pengeringan Irigasi Manjuto Diperpanjang, Jadwal Tanam Ditunda

Pengeringan Irigasi  Manjuto Diperpanjang, Jadwal Tanam Ditunda

 

MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com – Jadwal tanam padi sawah di seluruh areal sawah yang bergantung dengan Bendungan Manjuto, ditunda.

Itu lantaran kebijakan Komisi Irigasi, yang memperpanjang jadwal pengeringan irigasi. Dari 26 April 2022 sampai 30 Juni 2022.

 Terkait penundaan jadwal tanam padi sawah, Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Apriansyah, ST, MT tidak menampik kondisi ini merugikan petani.

Namun di sisi lain, jika tidak dilakukan perpanjangan pengeringan, maka pekerjaan perbaikan jaringan irigasi tidak segera tuntas. BACA JUGA: Usut Talud Mangkrak

 “Kalau ini terjadi, petani yang akan merugi. Karena tidak mendapatkan pasokan air yang cukup untuk lahan persawahan mereka,” ucap Apriansyah.

 Menurutnya, kebijakan tersebut untuk kebaikan petani jangka panjang. Jika jaringan irigasi bagus, maka petani tidak lagi kesulitan mendapatkan pasokan air.

“Mudah - mudahan perbaikan jaringan irigasi ini cepat selesai. Sehingga petani bisa cepat turun ke sawah,” katanya.

 Disebut Apriansyah, jika tidak ada perpanjangan pengeringan irigasi, petani di wilayah itu akan mulai turun ke sawah di bulan Mei.

Dengan adanya perpanjang jadwal pengeringan, maka kemungkinan besar petani baru bisa kembali turun ke sawah di bulan Juli. ‘’Ada keterlambatan sekitar dua bulan,” sebutnya.

 Apriansyah pun tidak menampik, sekarang ini ada sekitar 36 hektare tanaman padi sawah yang umurnya baru sekitar 1,5 bulan. BACA JUGA: Jemaah Vs Biro Travel Umrah, Polisi Periksa Kedua Belah Pihak

Tersebar di kecamatan XIV Koto. Namun puluhan hektare tanaman padi itu tidak terdampak langsung pengeringan jaringan irigasi. Karena lokasi lahan persawahan mereka di luar jalur BP dan BPS.

 “Ada jaringan irigasi khusus di luar BP dan BPS. Sehingga tanaman padi sawah milik petani di Desa Pauh Terenja tidak terdampak,” demikian Apriansyah. (hue)

Simak Video Berita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: