HONDA

Motor Dipinjam di Rumah Makan Tak Dikembalikan

Motor Dipinjam di Rumah Makan Tak Dikembalikan

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Motor dipinjam di rumah makan tak dikembalikan, AE (21) pemuda asal Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang diamankan Tim Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu.

AE diamankan petugas, lantaran menjadi pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor.

AE nekat melakukan penggelapan sepeda motor milik Harly David (30), warga asal Kabupaten Pariaman Barat Provinsi Sumatera Barat. BACA JUGA: Pelaku Pembobol Rumah Dibekuk, Beraksi Saat Rumah Kosong 

Kejadian terjadi di salah satu warung makan, yang ada di kawasan Jalan Nusa Indah Kota Bengkulu.

Berawal saat pelaku yang merupakan karyawan di lokasi, meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin mengurus sepeda motor korban yang terlibat kecelakaan.

Korban yang tidak curiga, kemudian meminjamkan kepada pelaku.

Namun, oleh korban motor tersebut digelapkan dan tidak dikembalikan kepada korban.

Korban yang merasa dirugikan, kemudian melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, pihaknya menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan.

Pelaku berhasil diidentifikasi berada di Kabupaten Kepahiang.

Pihaknya kemudian langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kepahiang kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku ini kita amankan di Kabupaten Kepahiang setelah melakukan penggelapan sepeda motor.

Setelah dilakukan penangkapan selanjutnya langsung kita amankan di Mapolres Bengkulu," sampainya pada rakyatbengkulu.com, Senin (30/5). BACA JUGA; Hasil Olah TKP, Kebakaran Kios di Mega Mall Akibat Korsleting Listrik

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara kasus tersebut masih dilakukan pengembangan oleh penyidik. (tok)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: