HONDA

Beli Minyak Curah dengan Peduli Lindung, Dewan: Terlalu Ribet

Beli Minyak Curah dengan Peduli Lindung, Dewan: Terlalu Ribet

Gubernur Rohidin Mersyah melakukan pengecekan pendistribusian minyak goreng curah di pasar Panorama, beberapa waktu lalu. foto: dok/rbonline--

BENGKULU, rakyatbengkulu.disway.id – Pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) akan menggunakan aplikasi peduli lindungi atau menggunakan NIK. Nantinya akan dilakukan sosialisasi yang dilakukan mulai hari ini hingga tanggal 10 Juli mendatang.

Selanjutnya, pada Senin, (11/7), masyarakat yang ingin membeli minyak goreng curah seharga Rp 14.000 ribu per liter harus menggunakan PeduliLindungi atau NIK.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Bengkulu, Ir. Yenita Syaiful, MSi menerangkan pihaknya masih melakukan koordinasi kepada para distributor dan pengecer MGCR ini. “DI Bengkulu penerapannya belum. Kami masih koordinasi dengan distributornya. Karena harus menjual di harga Rp 14 ribu per liter, dan 1 NIK hanya boleh membeli sampai 10 kg,” terang Yenita.

BACA JUGA:Harga Minyak Goreng Masih Stabil, di Rp 25 Ribuan/Liter

Ia menambahkan, untuk pelaksanaan sosialisasi mengenai pembelian MGCR menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau NIK akan dilakukan setelah distributor pengecer yang resmi terdaftar dalam program Simirah 2.0. “Kalau sudah ada titik pengecer distributornya akan disosialisasikan pd masyarakat,” imbuhnya.

Sementara anggota DPRD Kota Bengkulu, Marliadi, SE mengatakan mengenai kebijakan terbaru dari pusat ini, ia menilai terlalu ribet bagi masyarakat.

“Inikan kebijakan Pemerintah Pusat, kita di daerah menyesuaikan. Kalau kita ingin koreksi tentunya, kebijakan ini terlalu ribet saja. Ingin beli sesuatu harus menggunakan aplikasi atau dengan cara-cara tertentu,” ungkap Marliadi.

Menurut Marliadi, dalam upaya menjaga ketersediaan MGCR dan juga agar tepat sasaran harusnya difokuskan terhadap produksi MGCR dan pengawasan Distribusinya.

BACA JUGA:Muharamin Apresiasi Pengusutan Dugaan Korupsi Minyak Goreng

“Harusnya pemerintah lebih konsen terhadap produksi dan distribusinya bukan melakukan pembatasan seperti itu,” terang Marliadi. Terhadap kebijakan terbaru ini, Marliadi berharap agar masyarakat tidak panik dalam menanggapinya.

“Namun kita lihat saja perkembangannya kedepan seperti apa. Dan kita berharap masyarakat juga tidak panik dalam menyingkapi kebijakan pemerintah ini,” demikian Marliadi. (jam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: