Harga Bahan Pokok di Mukomuko Naik di Minggu Pertama Agustus 2025, Ketersediaan Masih Aman
Harga Bahan Pokok di Mukomuko Naik di Minggu Pertama Agustus 2025, Ketersediaan Masih Aman--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Harga sejumlah bahan pokok di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengalami kenaikan cukup signifikan memasuki minggu pertama Agustus 2025.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko, Elxandi Utria Dharma, saat dikonfirmasi pada Senin 4 Agustus 2025.
“Memasuki minggu pertama Agustus 2025 ini ada sejumlah komoditi mengalami kenaikan harga, seperti beras, jagung, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, bawang putih, daging ayam ras, dan telur ayam ras,” ujarnya.
Elxandi menjelaskan bahwa kenaikan harga kali ini cukup terasa di beberapa komoditas utama, dengan lonjakan mulai dari Rp 268 per kilogram hingga Rp 17 ribu per kilogram.
BACA JUGA:Koperasi Desa Kini Bisa Ajukan Pinjaman Rp 3 Miliar dengan Bunga 6 Persen, Ini Syaratnya
BACA JUGA:Dari Aktivis Pemuda hingga Ketua ASKAB PSSI, Ini Profil Lengkap Weri Tri Kusumaria
Meski begitu, terdapat pula beberapa komoditas yang harga jualnya masih stabil.
“Harga yang naik di Minggu Pertama Agustus 2025 ini cukup signifikan dari Rp 268 ribu per kilogram hingga Rp 17 ribu per kilogram, namun ada juga beberapa komoditi harganya masih tetap,” ungkapnya.
Dari hasil pemantauan Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko, harga beras medium yang sebelumnya berada di angka Rp 14.888 per kilogram kini naik menjadi Rp 15.156 per kilogram.
Cabai merah naik dari Rp 27 ribu menjadi Rp 30 ribu per kilogram, dan cabai rawit naik dari Rp 50 ribu menjadi Rp 55 ribu per kilogram.
Kenaikan tajam juga terjadi pada bawang merah, dari harga Rp 43 ribu menjadi Rp 60 ribu per kilogram.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Siapkan 130 Ambulans Gratis, Penyerahan Serentak 17 Agustus
BACA JUGA:ASN Pemkot Bengkulu Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Polisi: Sudah Ditahan
Bawang putih turut mengalami kenaikan, dari Rp 35 ribu menjadi Rp 36 ribu per kilogram.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


