HONDA

Ini Kronologis Gaduhnya Segel Pasar Pagar Dewa, Layangkan Surat ke Polda

Ini Kronologis Gaduhnya Segel Pasar Pagar Dewa, Layangkan Surat ke Polda

Segel di Pasar Pagar Dewa Kota Bengkulu. foto: lubis rb--

 

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Delapan hari di segel sejak tanggal (26/6) lalu, para pedagang loak di Pasar Pagar Dewa mulai gaduh.

Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Pagar Dewa (P4D), Derman Sitorus menerangkan, mengenai adanya kegaduhan penyegelan kios ini di luar kendalinya.

Terjadi kagaduhan menurut Derman, akibat para pedagang sudah jenuh dengan kondisi penyegelan.

“Saya kira itu terjadi karena mereka sudah jenuh dengan kondisi penyegelan. Dan itu di luar kendali saya,” jelas Derman.

Derman sendiri sebagai Ketua P4D sudah berkirim surat ke Polda Bengkulu mengenai penyegelan yang dilakukan pihak Kopkal.

“Saya juga sudah bersurat ke Polda Bengkulu.

Artinya karena pihak Pemkot sepertinya tidak sepenuh hati saya katakan dalam memperjuangkan mereka.

Makanya saya sampaikan laporan tentang penyegelan ini ke Polda Bengkuul sebagai aparat penegak hukum,” jelas Derman.

BACA JUGA: Sewa Menunggak, 30 Kios Disegel

Pedagang loak Pasar Pagar Dewa, Ipan Irianto mengatakan, para pedagang gaduh lantaran saling desak mengenai solusi penyegelan kios mereka oleh pihak pengelola pasar yakni Kopkal Bangun Wijaya.

“Sempat gaduh, karena semua pedagang kebingungan mengenai penyegelan ini, tidak tahu lagi mau melapor kemana,” ungkap Ipan.

Selama penyegelan berlangsung para pedagang sudah melakukan berbagai upaya untuk mencari solusi agar tidak disegel lagi dan dapat berjualan kembali.

“Kita mesti berurusan ke mana lagi, kita buat surat pengaduan ke Polda Bengkulu, suratnya dibilang salah.

Sudah mediasi secara organisasi juga tidak menemukan titik terang. Kekeluargaan juga seperti itu, dan Pemerintahan juga sama. Jadi para pedagang bingung,” terang Ipan.

Ia menyebutkan, para pedagang semakin kebingungan untuk mencari nafkah, lantaran dagangan mereka berada di dalam kios.

“Kalau masih di segel seperti ini, kami bingung mau cari uang dari mana, usaha kami hanya itu.

Sementara anak istri kami di rumah mesti diberi nafkah,” demikian Ipan.

Di sisi lain, ada beberapa pedagang yang melakukan pertemuan dengan Disperindag Kota Bengkulu untuk meminta solusi. 

Kepala UPTD Pasar Disperindag Kota Bengkulu, Irwan Fansyuri menjelaskan ada sekitar 10 pedagang melapor kepada Disperindag atas kejadian penyegelan ini.

Maka dari itu, pihaknya tengah mencari alternatif untuk merelokasi para pedagang loak di Pasar Pagar Dewa.

BACA JUGA: PLN Berhasil Pulihkan 100 Persen Gangguan Listrik Sumatera-Babel, Gerak Cepat jadi Kuncinya

“Ia kios mereka disegel oleh pihak pengelola pasar yakni Kopkal Bangun Wijaya.

Dari penjelasan mereka, bahwa mereka ada tunggakan ke pihak Kopkal Bangun Wijaya.

Kita sedang cari alternatif untuk mereka pindah, kita akan mencarikan tempatnya,” terang Irwan.

Irwan menambahkan, para pedagang loak sudah sepakat untuk direlokasi ke tempat lain.

Namun pihaknya akan mencari dahulu tempat relokasi para pedagang ini.

Ada tiga opsi lokasi relokasi untuk para pedagang loak ini yang di bawah naungan Pemkot Bengkulu.

Yakni, Pasar Minggu, Pasar Panorama dan Pasar Barukoto.

Namun ketiga opsi ini, bukanlah tempat yang direncanakan Disperindag Kota Bengkulu.

“Mereka sudah siap di relokasi, tinggal kita sedang mencari lahan Pemkot Bengkulu yang ada di pinggir jalan untuk penempatan mereka.

Kita sedang mencari tanah Pemkot Bengkulu yang dapat digunakan oleh para pedagang loak untuk berjualan.

Yang jelas bukan di tiga Pasar Disperindag Kota Bengkulu, karena tidak ada tempat kalau direlokasi di sana,”imbuhnya.

 BACA JUGA: Ingin Ketemu, Korban Arisan Bunga Sambangi Kantor Polisi

Selain sepakat untuk direlokasi, para pedagang juga siap membangun sendiri lapak mereka dengan cara swadaya apabila lahan sudah di tentukan nantinya.

“Mereka siap membangun sendiri nantinya lapak mereka seperti apa, yang penting sekarang kita cari dulu lahannya. Mereka siap swadaya.

Mengenai solusi tunggakan sewa para pedagang loak, pihaknya akan melakukan pertemuan di Kantor Disperindag Kota Bengkulu dengan pihak Kopkal Bangun Wijaya pada Selasa (5/7).

Hal ini karena para pedagang meminta untuk difasilitasi.

“Untuk penyelesaiannya tunggakan besok akan kita adakan pertemuan.

Belum tentu juga pihak Kopkal bakal terima tunggakan di hapuskan, kita lihat besok saja (hari ini, red),”demikian Irwan. 

 

 Kronologis Gaduhnya Pasar Pagar Dewa

 

1. Pasar Pagar Dewa dibangun Kopkal Bangun Wijaya tahun 2004

2. Status quo pengelolaan Pasar Pagar Dewa anatara Disperindag Kota Bengkulu dan Kopkal Bangun Wijaya 2016-2020

3.  Pedagang loak direlokasi ke Pasar Pagar Dewa alasan penertiban Pasar Panorama tahun 2016

4. Status quo pengelolaan dimenangkan Kopkal Bangun Wijaya di Sidang MA tahun 2020

5. Kopkal meminta Pedagang loak bayar sewa kios selama status quo Rp 600 ribu/bulan

6. Total sewa dari 2016-2010 Rp 28 juta per kios

7. Pedagang tidak sanggup. Kopkal Bangun Wijaya beri keringanan dari Rp 28 juta jadi Rp 3,6 juta

8.  Dari Januari – Juni 2020 pedagang loak tidak sanggup bayar

9. Dari Januari – Juni Kopkal Bangun Wijaya beri 5 surat peringatan

10.Kopkal Bangun Wijaya lakukan penyegelan kios pedagang loak (26/6)

 

               

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: