HONDA

Lapas Tak Cocok di Lebong

Lapas Tak Cocok di Lebong

Ilustrasi, kawasan rimbo pengadang di Kabupaten Lebong. foto: dok rb--

 

TUBEI, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Lahan yang disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ditolak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Padahal, ukuran sudah memadai karena lahan di Desa Suka Datang Kecamatan Tubei imemiliki luas 6 hektare. Apa pula alasannya?  ''Kendalanya lahan itu berbukit dan dibelah oleh sungai, sehingga tidak memungkinkan dibangun Lapas,'' kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Erfan, SH, MH.

BACA JUGA: Kejari Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hingga Senjata Api

Kalaupun tetap dipaksakan dibangun lanjutnya, banyak risiko yang akan dihadapi. Mulai dari biaya pembangunan yang membengkak karena lahan harus diratakan. Termasuk risiko terendam banjir jika turun hujan deras.

''Tidak direkomendasi oleh tim untuk pembangunan Lapas. Jadi kami pastikan Kemenkumham belum bisa membangun Lapas di Lebong kalau lahannya masih yang itu,'' tutur Erfan.

Terpisah, Bupati Lebong, Kopli Ansori mengaku akan segera menyiapkan lahan di lokasi lain. Keberadaan Lapas sangat diperlukan oleh Pemkab Lebong dalam menunjang proses penegakan hukum di Lebong.

BACA JUGA: ASN Bengkulu Tengah Sudah Terima Gaji 13, Tunjangan Menyusul

Mengingat selama ini tahanan maupun narapidana Lebong harus dititip di Lapas Curup di Kabupaten Rejang Lebong.  ''Selain memakan waktu yang lama sehingga tidak efisien dalam pelaksanaan proses sidang, jarak yang jauh juga berisiko membahayakan keselamatan tahanan maupun petugas,’’ tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: