HONDA

MyPertamina Diterapkan, Mestinya Uji Coba dan Sosialisasi Dulu yang Gencar

MyPertamina Diterapkan, Mestinya Uji Coba dan Sosialisasi Dulu yang Gencar

Petugas sedang melakukan pengisian BBM di salah satu motor pembeli di SPBU Kampung Kelawi, Kota Bengkulu. foto: dok rb --

 

BENGKULU,RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – PT Pertamina Persero segera menerapkan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi seperti, Pertalite dan Solar di Provinsi Bengkulu.

Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Lampung dan Bengkulu Drestanto mengatakan, salah satu alasan penerapan aplikasi My Pertamina dikarenakan penyaluran BBM subsidi di Indonesia seringkali tidak tepat sasaran.

Subsidi yang seharusnya dinikmati oleh golongan tidak mampu, justru dinikmati oleh orang-orang yang seharusnya tidak berhak untuk mendapatkannya atau orang yang berkecukupan.

“Itulah kenapa pemerintah itu melakukan Program My pertamina ini, agar BBM subsidi itu lebih tepat sasaran,” kata Drestanto saaat Rapat pembahasan penerapan Aplikasi My Pertamina, (13/7).

BACA JUGA: Di Bengkulu, Aplikasi MyPertamina Belum Diberlakukan, Sopir Keberatan

Karena anggaran utnuk subsidi BBM di Indonesia mencapai Rp 500 triliun, sementara Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022 hanya Rp 2.000 triliun.

Artinya hampir 20 persen APBN dimanfaatkan untuk subsidi.

“Anggaran subsidi untuk BBM cukup besar, tapi anggaran yang telah dialokasi tersebut banyak yang tidak tepat sasaran,” ucapnya. 

Bahkan subsidi BBM RON 90 atau Pertalite dan Solar mayoritas dikonsumsi masyarakat berpenghasilan atas.

Di mana berdasarkan data Kementerian ESDM, 40% terbawah menikmati 20,7% dari total konsumsi atau sekitar 17,1 liter per rumah tangga per bulan.

Sementara 60% terkaya menikmati hampir 80% dari total konsumsi atau 33,3 liter per rumah tangga per bulan. 

“Ini kenapa kita melakukan perubahan skema penyaluran BBM,” jelasnya.

BACA JUGA: Pesan Tersirat di Balik Boneka Barbie Versi Butet Manurung

Untuk mekanisme pendaftaran sendiri dapat dilakukan di mana saja dan bisa melalui Handpone dan Komputer dengan cara mendaftar di My Pertamina atau dapat juga melalui website subsiditepat.mypertamina.id. 

Sebelum melakukan pendaftaran, persiapkan terlebih dahulu dokumen-dokumen yang diperlukan seperti foto KTP, foto diri, foto STNK tampak depan dan belakang (dalam satu foto), foto kendaraan tampak semua (tampak depan dan sisi), dan foto kendaraan tampak nomor polisi.

BACA JUGA: 188 Ternak Mati Positif PMK

“Untuk saat ini yang kita wajibkan untuk mendaftar adalah pemilik kendaraan roda empat yang merasa berhak mendapatkan BBM subsidi ini, untuk kendaraan roda dua belum di wajibkan,” terangnya.

Ia mengimbau, masyarakat yang membutuhkan informasi dan memiliki pertanyaan dan bantuan terkait pendaftaran tersebut, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 atau mendatangi booth konsultasi fisik yang di sediakan disetiap SPBU wilayah pendaftaran.

Pendaftaran ini bertujuan untuk mendapatkan QR Code.  

“Saat ini baru masa pendaftaran untuk penerapan QR code di SPBU masih menungu keputusan.

Namun kami mengimbau agar pengguna Pertalite dan Solar subsidi tersebut dapat mendaftar segera,” imbaunya.

Dikatakannya, untuk pembayaran tidak harus mengunakan kartu kredit, atau dengan aplikasi MyPertamina.

Tetap bisa mengunakan uang tunai.

“Jangan khawatir untuk pembayaran tetap bisa menggunakan uang tunai, seperti biasa,” pungkasnya.  

Sementara itu, Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Ir Fachriza Razie MM mengatakan, penerapan aplikasi MyPertamina, ini adalah langkah awal untuk mengoptimalkan sasaran penerima BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.

BACA JUGA: Mikra Gugat

“Sebelum diterapkan, kita perlu sosialisasikan terlebih dahulu, agar masyarakat lebih memahami pengunaaan My Pertamina ini,”  ujar Fachriza.

Untuk pemberlakuan My Pertamina di Bengkulu itu nanti yang menetapkan adalah dari pusat, baik itu dari Kementeriaan ESDM atau dari pihak Pertamina.

Tapi sebelum My Pertamina ini diterapkan, masyarakat Bengkulu harus terlebih dahulu memahami pengunaan aplikasi ini.

“Ini harus di ujicobakan terlebih dahulu sebelum benar-benar diberlakukan untuk di Provinsi Bengkulu,” pungkasnya. 

Sementara itu, terkait larangan pembelian Solar subsidi utnuk truk tertentu, sempat diterapkan di SPBU KM 6,5 jalan P Natadirja.

Namun penerapan itu hanya berjalan beberapa hari saja.

“Kami baru dapat kabar pada Selasa malam bahwa aturan itu belum belaku, jadi kini masih bebas lagi sampai dua minggu ke depan,” jelas pengawas SPBU KM 6,5, Diaz.  (eng/cw1)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: