HONDA

Selundupkan Sabu Asal Sumbar, 3 Pria Dibekuk Setelah 3 Kali Beraksi

Selundupkan Sabu Asal Sumbar, 3 Pria Dibekuk Setelah 3 Kali Beraksi

Tiga tersangka penyelundup narkoba asal Padang Sumatera Barat (Sumbar), diamankan Polda Bengkulu.--Febi/rakyatbengkulu.disway.id

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Hal inilah yang dialami 3 pria yang selundupkan sabu asal Sumatera Barat (Sumbar). Setelah 3 kali beraksi akhirnya terciduk juga.

Lantaran melakukan penyelundupan narkotika jenis sabu masuk ke wilayah Provinsi Bengkulu, 3 orang pria tersebut dibekuk Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

Ketiganya yakni AP (38) warga Kelurahan Kandang Kota Bengkulu, KA (24) warga Kelurahan Panorama Kota Bengkulu dan HP (28) warga asal Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno didampingi Kasubdit III Kompol M. Simaremare mengatakan, ketiga tersangka diamankan lantaran menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 100 gram yang berasal dari Padang Sumatera Barat ke wilayah Bengkulu.

BACA JUGA:Makin Gawat, Tempo 6 Bulan Sudah 17 Kasus Narkoba Diungkap Polres Mukomuko

Ketiganya yang mempunyai peran berbeda yakni sebagai bandar dan kurir yang merupakan satu jaringan tersebut diamankan di lokasi yang berbeda.

"Barang ini berasal dari Padang, yang mana salah satu tersangka berperan menjemput barang di perbatasan di daerah Mukomuko," sampai Sudarno.

Lanjutnya dari 100 gram barang yang diselundupkan oleh tersangka sebagiannya telah dijual. Pada saat diamankan polisi hanya berhasil mengamankan sisa barang sebanyak 33 gram yang saat ini menjadi barang bukti.

"Yang mereka selundupkan itu sebanyak 100 gram sabu, namun sebagian sudah dipecah-pecah dan diedarkan. Saat kita tangkap 33 gram diantaranya menjadi barang bukti," tambahnya.

BACA JUGA:Kejari Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hingga Senjata Api

Diceritakannya, pengungkapan tersebut pertama kali saat petugas mengamankan HP. Yang mana HP sebagai pengedar bertugas menjemput barang ke perbatasan Bengkulu - Padang.

"Barang berasal dari tersangka HP yang menjemput di perbatasan, dari tersangka HP dilempar ke tersangka AP," jelasnya.

"Dari tersangka AP dilempar ke tersangka KA. KA ini bertugas sebagai peluncur atau kurir yang meletakkan sabu sesuai peta kepada pembeli," sambungnya.

BACA JUGA:Bandar Narkoba Pilih Bayar Denda Rp 800 Juta daripada 3 Bulan Penjara

Sudarno menyebutkan aksi ini adalah aksi ketiga yang dilakukan oleh para tersangka mendatangkan barang sabu dari Padang. Diketahui tersangka HP dan AP merupakan residivis kasus serupa sebelumnya.

"Ini aksi ketiga kali dari para tersangka. Sekali memasukan barang narkoba ke Bengkulu ketiganya memasukan narkoba senilai Rp150 juta, dan diaksi ketiga kali ini ketiganya berhasil dibekuk," jelasnya.

Saat ini ketiga tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan telah mendekam di sal tahan Mapolda Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"