HONDA

Seluruh Pengurus Baznas Diperiksa

Seluruh Pengurus Baznas Diperiksa

Jaksa Kejari Bengkulu Selatan beberapa waktu lalu meminta mantan Bendahara Baznas Bengkulu Selatan, Sf agar kooperatif selama masa penyidikan. foto:Rio rb--

 

KOTA MANNA, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan terus menggeber kasus dugaan korupsi dana umat di Baznas Bengkulu Selatan tahun 2019-2020.

Seluruh pengurus Baznas BS selama dua tahun tersebut bakal diperiksa dalam penyidikan.  

Sebelumnya tidak kurang 50 orang saksi diperiksa jaksa sebelum akhirnya kasus ini naik ke tingkat penyidikan.

Kasi Pidsus Kejari BS R. Asido Putra Nainggolan SH belum membeberkan tersangka kasus dugaan korupsi Baznas BS atas penggunaan dana Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) dan hibah sebesar Rp 5 miliar itu. 

BACA JUGA: Bongkar Dugaan Korupsi Dana Umat di Baznas

"Belum bisa dipastikan, tapi tidak menutup kemungkinan (tersangka) lebih dari satu orang.

Juga tidak menutup kemungkinan satu orang. Hasil penyidikan yang bisa jawab itu nanti," kata Asido.  

Dari pemeriksaan proses penyidikan ini, Asido berharap ada fakta baru dan bukti baru.

Hingga penyidik bisa menetapkan pihak bertanggungjawab dan tersangka.

Dalam proses penyidikan juga dilakukan penghitungan kerugian negara.

Jaksa membeberkan kerugian negara atas kasus ini diperkirakan ratusan juta. 

Asido menambahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat, agar mengaudit kerugian negara terhadap dugaan korupsi dana umat Rp 5 miliar.

BACA JUGA: Terindikasi Ada Pemasangan Listrik Ilegal, UPTD Pasar Surati PLN

"Minggu depan kita sampaikan, dan kita juga sudah koordinasi dengan Inspektorat untuk masalah penghitungan kerugian negara," sampai Asido

Dugaan korupsi dana umat ini makin mencuat setelah jaksa melakukan pengeledahan terhadap kantor Baznas dan kediaman salah satu mantan bendahara Baznas beberapa hari lalu.

BACA JUGA: Maling Kambing Betina Tetangga, Pria Masmambang Ini Digelandang 

Pihak jaksa berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang akan dijadikan bahan penyidikan, berupa SK, dokumen, SPJ hingga perangkat elektronik berupa satu unit laptop yang diduga sebagai alat pembuatan dokumen dan sebagiannya.

Asido menjelaskan, bukti hukum dugaan korupsi ini diperkuat dari hasil penyelidikan.

Mulai dari beberapa desa penerima bantuan ZIS berupa barang dan uang.

Seperti ada kemahalan harga barang dalam pemberian bantuan.

Bantuan barang berupa alat tukang sebagiannya.

"Ketika ditanya ke desa, ternyata tidak ada bantuan, tapi ada yang terima. Ternyata pemalsuan tanda tangan," kata Asido

Ada nama warga tidak terdaftar di desa tapi dibuat seolah olah dapat bantuan.

Hasil awal penyelidikan, sekitar 30 nama yang terima, tapi seolah olah terima bantuan.

BACA JUGA: Kampanye #cari_aman ke Sekolah, Anak TK Pembina 1 Kota Bengkulu Bersemangat

Di tengah perjalanan penyelidikan, jaksa banyak menerima laporan masyarakat banyak yang tidak senang atas dugaan korupsi dana ZIS dan hibah di Baznas.

Dukungan masyarakat tersebut semakin membuat Kejari BS semakin gencar melakukan pengusutan.

Kejari BS juga menggandeng Inspektorat BS juga untuk penghitungan kerugian negara nantinya.

Sementara untuk pihak yang bertanggungjawab atas dugaan korupsi dana ZIS dan hibah ini, pihak jaksa belum akan berbicara lebih jauh.

Hanya saja, dugaan korupsi ini telah naik ke penyidikan dan artinya penyelidikan dan hasil penyelidikan jaksa telah benar-benar matang. 

Untuk penetapan tersangka pihak jaksa membeberkan biasanya lebih dari satu orang. 

Namun bisa juga perorangan.

"Kami ke rumah mantan bendahara, hasil penyelidikan peran paling besar di mantan bendahara.

BACA JUGA: Belum juga Ketemu, Hari Ini Status Pencarian Asep Ditentukan

Kita tidak main-main. Ini dana umat. Tersangka Belum bisa dipastikan. Inilah guna penyidikan," ujar Asido

Anggota Komisi I DPRD BS Nissan Deni Purnama menanggapi dan terus mengikuti perkembangan kasus dugaan korupsi Baznas BS.

Ia berharap APH memeriksa dan melakukan penyidikan secara serius terhadap dugaan korupsi tersebut.

Karena apabila pemeriksaan ini terlalu lama, ia menyakini akan berdampak pada masyarakat.

Apalagi lanjut Deni, dana tersebut merupakan dana umat.

Kepercayaan umat pada Baznas harus dikuatkan kembali.

Agar segala sesuatu yang berhubungan dengan ZIS dapat tersaluarkan.

BACA JUGA: Pemkab Lebong Buka Seleksi JPTP, Ini Daftarnya

Dengan adanya pemeriksaan oleh Kejaksaan, diharapkan ada keterbukaan untuk masyarakat.

Sehingga sambung Deni, masyarakat tidak ragu untuk memberikan ZIS pada Baznas.

"Dengan pemeriksaan ini semoga kepercayaan masyarakat tumbuh kembali," ujar Deni

Masalah penetapan tersangka dan sebagiannya DPRD sebut Deni akan ikut mengawasi dan memantau jalannya penyidikan oleh APH.

Dan proses penegakan hukum tetap diserahkan dan percaya ke penegak hukum.

Pihaknya juga mengaku sangat prihatin dengan adanya dugaan korupsi Baznas.

Oleh sebab itu ia berharap dengan pengurus Baznas saat ini untuk melakukan tugas dengan baik, terbuka pada masyarakat dan media.

"Intinya kita berharap ada keterbukaan, disalurkan pada orang tepat dan kegiatan tepat.

Lakukan evaluasi internal di Baznas," sampai Deni.(tek)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"