PBB-P2 Nol Persen, Camat Dicopot
ilustrasi DANA PAD--
PELABAI, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Bupati Lebong, Kopli Ansori mengingatkan para camat lebih proaktif mengawasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) tahun ini.
Jika sampai akhir tahun, ada desa atau kelurahan yang meninggalkan piutang PBB-P2, camatnya akan disanksi.
''Yang pasti bisa dicopot dari jabatannya tergantung hasil evaluasi,'' tegas Kopli.
BACA JUGA: Terindikasi Ada Pemasangan Listrik Ilegal, UPTD Pasar Surati PLN
Khususnya para camat yang sampai saat ini, masih juga ada desa di wilayahnya yang realisasi PBB-P2 nya nol persen.
Sanksi tegas harus diberikan mengingat tugas utama camat di masyarakat,adalah mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara PBB-P2, merupakan salah satu pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seyogyanya menjadi andalan.
''Kalau realisasinya tidak pernah mencapai target, bagaimana bisa diandalkan,'' tukas Kopli.
BACA JUGA: Nunggak Bayar PBB, Ditagih ke Rumah
Sementara Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Monginsidi, S.Sos memastikan pemungutan PBB-P2 tahun ini akan dimaksimalkan.
Agar target tercapai ia harap seuruh stakeholder berperan aktif.
''Mulai dari camat, lurah dan kepala desa hingga wajib pajaknya itu sendiri,'' tandas Monginsidi.
Diharapnya para camat, lurah dan kepala desa yang menemui permasalahan dalam pemungutan PBB-P2, segera koordinasi dengan BKD.
Tujuannya untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi sehingga kebocoran PAD dari sektor PBB-P2 dapat diminimalisir sedini mungkin.
BACA JUGA: Mantan Atlet Hidup Menggelandang di Rejang Lebong, Dispora Akan Cek
''Terpenting, kami mengimbau jangan sampai ada perangkat kecamatan, kelurahan maupun desa yang tidak menyetorkan hasil pungutan PBB-P2 dari wajib pajak,'' tutup Monginsidi.
BACA JUGA: Lagi, FIFGROUP Raih Corporate Reputation Awards 2022
Dilansir sebelumnya, total OP tahun ini berjumlah 31.856 objek.
Target yang ditetapkan Rp 1,58 miliar.
Dengan jumlah itu pihak BKD mengklaim kenaikan target PBB-P2 naik Rp 700 juta dibanding tahun 2021. (sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: