10 Poin Usulan Hasil Reses Disampaikan Dewan dalam Paripurna, Mudah-mudahan Diakomodir
Sidang paripurna hasil reses DPRD Provinsi Bengkulu. Foto: ist--rakyatbengkulu.disway.id
- Pemprov, Pemkot, maupun Pemkab dapat memberikan perhatian khusus berkoordinasi dengan aparat atau instansi terkait melakukan pengawasan terhadap peredaran narkoba dan minuman keras, agar generasi penerus dapat terlindungi.
- Pemprov dapat merealisasikan dari setiap pengajuan proposal yang telah disampaikan dan sesuai dengan prosedur kepada OPD terkait.
“Hasil reses ini merupakan pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Bengkulu, diharapkan dapat dijadikan referensi bagi DPRD dan Pemprov Bengkulu membuat kebijakan penganggaran dan kebijakan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat provinsi Bengkulu,” jelas Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler.
Hasil reses di atas, terangkum dari 7 dapil.
Meliputi Dapil Bengkulu I Kota Bengkulu, Dapil Bengkulu 2 Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah.
Dapil Bengkulu 3 Mukomuko, Dapil Bengkulu 4 Rejang Lebong dan Lebong, Dapil Bengkulu 5 Kepahiang.
Dapil Bengkulu Selatan dan Kaur, dan Dapil Bengkulu 7 Kabupaten Seluma.
BACA JUGA: Muharamin; Desak Penyelesaian Aturan Teknis Penunjukkan Penjabat
Singgung Konflik Agraria
Dalam kesempatan ini, Dempo juga menyinggung soal konflik agraria yang sedang marak terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara, Seluma dan Kota Bengkulu.
“Jangan sampai Bengkulu ini jadi musibah konflik horizontal gara-gara akibat HGU yang hari ini sedang berkonflik,” harap Dempo.
Termasuk antrean solar di SPBU.
“Mudah-mudahan apa yang disampaikan ini menjadi catatan khusus bagi Eksekutif untuk anggaran di APBD yang akan datang,” kata Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri.
Rapat paripurna dihadiri gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, yang diwakili Sekda Hamka Sabri dan tamu undangan lainnya. (rls/dev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: