HONDA

BPOM Bengkulu Sita Ribuan Kosmetik Ilegal Berbahaya Senilai Rp92 Juta, Merek Apa Saja?

BPOM Bengkulu Sita Ribuan Kosmetik Ilegal Berbahaya Senilai Rp92 Juta, Merek Apa Saja?

BPOM Bengkulu sita ribuan kosmetik TIE dan mengandung BB dari berbagai merek.--Febi/rakyatbengkulu.disway.id

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu menyita ribuan kosmetik mengandung Bahan Berbahaya (BB) dan kosmetik Tanpa Izin edaran (TIE) yang beredar di wilayah Bengkulu.

Ribuan kosmetik tersebut dari berbagai merek dengan total nilai ekonomi sebesar Rp92 juta.

Penyitaan ini merupakan hasil dari Aksi Penertiban Kosmetik yang dilakukan BPOM Bengkulu di 3 kabupaten yang dinilai merupakan tiga daerah terbanyak penyebaran kosmetik ilegal.

Yakni di Kabupaten Bengkulu Selatan, Kota Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko.

Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, S.Si, Apt mengatakan, dari Aksi Penertiban Kosmetik di tiga kabupaten/kota tersebut pihaknya yang bekerja sama dengan lintas sektor.

BACA JUGA:Belum Juara, Jangan Berlebihan Puji Timnas U-16

Diantaranya, Polda Bengkulu dengan melakukan pemeriksaan terhadap 26 toko ataupun sarana penjual kosmetik.

"Target Aksi Penertiban Kosmetik yakni sarana yang mengedar kosmetik, sarana yang dikenal luas oleh masyarakat sebagai tempat peredaran kosmetik dan sarana distributor kosmetik yang berdasar analisa risiko berpotensi mengedarkan kosmetik TIE dan mengandung BB," sampainya pada rakyatbengkulu.disway.id, Kamis (4/8/2022)

Lanjutnya dari 26 sarana tersebut, 13 diantara Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).

Dari 13 sarana TMK tersebut pihaknya menyita sebanyak 3.450 pcs dan 412 item kosmetik mengandung BB dan TIE. Barang yang ditemukan dan disita tersebut dengan nilai ekonomi senilai Rp92.713.000.

BACA JUGA:Dua Operator Wahana Kora-kora Keroyok Pengunjung, di Arena Festival Muharam

"Rinciannya yakni produksi TIE berupa lipstik, mascara, eyeshadow dan cushion. Sementara untuk produk mengandung bahan berbahaya berupa produk kosmetik pemutih seperti merek Tabita, Temulawak Whitening hingga night cream," bebernya.

Produk kosmetik TIE dan mengandung BB dan obat tradisional TIE yang diamankan BPOM tersebut, untuk selanjutnya akan dilakukan pemusnahan.

Sementara untuk sarana yang ditemukan mengedarkan akan ditindaklanjuti sesuai pola tindak lanjut di bidang obat tradisional, kosmetik dan skin care.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"