Jangan Ragu! Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp18,9 Triliun: Dari Mana, Simak di Sini
Jangan Ragu! Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp18,9 Triliun: Dari Mana Simak di Sini--dokumen/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Butuh dana, BPJS Ketenagakerjaan bisa jadi solusi. Jangan ragu kredibilitas badan yang selama ini lebih dikenal sebagai badan asuransi resmi pemerintah.
Meskipun selama ini lebih dikenal sebagai badan yang menyelenggarakan asuransi jaminan keselamatan bagi pekerja. Namun BPJS Ketenagakerjaan sudah menyalurkan pinjaman dana hingga Rp 18,9 triliun lebih.
Terdiri Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) sejumlah Rp10,4 triliun, KPR BPJS Ketenagakerjaan sekitar Rp5,2 triliun, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) sebesar Rp 2,2 triliun, dan pinjaman Dana Siaga sebesar Rp1,1 triliun.
BACA JUGA:Mudah! Ini Dia Cara Mencairkan Pinjaman Dana Siaga di BPJS Ketenagakerjaan
Peningkatan jumlah pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa fasilitas pinjaman ini semakin diminati oleh peserta. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
- Suku bunga yang kompetitif.
- Proses pengajuan yang mudah dan cepat.
- Fasilitas pinjaman yang beragam.
BACA JUGA:Pinjaman BPJS Rp 25 Juta, Angsuran Cuma Rp 130 Ribu, Simak Cara dan Ketentuan di Sini
Untuk diketahui, pinjaman BPJS Ketenagakerjaan adalah fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pesertanya. Fasilitas ini bertujuan untuk membantu peserta dalam memenuhi kebutuhan finansial, seperti pembelian rumah, biaya pendidikan, dan biaya kesehatan.
Berikut beberapa jenis pinjaman BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:
1. Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP):
Pinjaman untuk pembelian rumah tapak atau rumah susun.
2. KPR BPJS Ketenagakerjaan:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: