HONDA

Pinjaman BPJS Rp 25 Juta, Angsuran Cuma Rp 130 Ribu, Simak Cara dan Ketentuan di Sini

Pinjaman BPJS Rp 25 Juta, Angsuran Cuma Rp 130 Ribu, Simak Cara dan Ketentuan di Sini

Pinjaman BPJS Rp 25 Juta, Angsuran Cuma Rp 130 Ribu, Simak Cara dan Ketentuan di Sini.--dok/rb

BENGKULU,RAKYATBENGKULU.COM - Kabar gembira bagi Anda yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini Anda bisa mengajukan pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan dengan limit hingga Rp 25 juta.

BACA JUGA:WOW! 1 Tahun Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Ajukan Pembiayaan KPR Rp 500 Juta

BPJS Ketenagakerjaan atau juga BP Jamsostek, memiliki layanan pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan yang dapat digunakan oleh para anggotanya. Anda yang terdaftar di BPJS Kesehatan bisa memanfaatkan program layanan Dana Siaga dari pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan: Jaminan Kematian Rp 42 juta, Beasiswa Rp 175 juta untuk BPU, Berikut Caranya !

Melalui pembiayaan Dana Siaga ini, Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa memanfaatkan pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan dengan limit hingga Rp 25 juta. Syarat dan ketentuan pengajuan pembiayaan ini pun sangat cukup mudah.

BACA JUGA:Bantuan Cair Rp600.000, Ini Panduan Cermat Pencairan Dana BPJS KIS Bulan Oktober 2023

Anda bisa mengaksesnya online melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO, pada smartphone.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Teken Perjanjian Kerjasama Penanganan Hukum dengan Kejati Bengkulu

Apabila Anda sudah terdaftar menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, maka bisa mengajukan pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Cair Rp25.000.000 Angsuran Hanya Rp130 Ribuan untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cara Mendapatkannya

Yang mana angsurannya hanya Rp 130 ribuan untuk pembiayaan dengan limit Rp 25 juta, dengan tenor maksimal 18 bulan.

BACA JUGA:Kolaborasi BPJS Kesehatan Menghasilkan Perubahan Positif dalam Pelayanan JKN

Adapun syarat dalam pengajuan pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut ini.

1. Anda memiliki Rekening Bank BRI yang digunakan sebagai penerimaan gaji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: