Mengejutkan ! Bupati di Provinsi Ini Digugat 175 Perkara
Mengejutkan ! Bupati di Provinsi Ini Digugat 175 Perkara--dokumen/rakyatbengkulu.com
Kemudian perkara dengan klasifikasi mengenai perkara perizinan, perkara tender, perkara indakan administrasi pemerintahan, perkara pertanahan dan perkara masuk klasifikasi lainnya.
BACA JUGA:Tertarik Investasi Reksa Dana: Ini Cara Mudah Daftar Online dan Offline
Dalam artikel ini, tidak melihat siapa yang menjadi bupati. Melainkan mengenai perkara - perkara yang tergugatnya bupati selaku jabatan.
Sehingga yang digugat ke PTUN Bengkulu bukanlah langkah terakhir dan bukanlah bupati dalam satu periode. Selain itu, masih ada beberapa perkara, tidak hanya sebatas di PTUN Bengkulu.
Beberapa di antaranya, perkara berlanjut dari putusan PTUN Bengkulu menjadi ke tingkat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan. Bahkan informasinya ada yang sampai disidangkan ke Mahkamah Agung.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: