Kejaksaan Cek Ulang Proyek Rp 20 Miliar, Bongkar 'Rahasia' Pembangunan Gedung yang Mangkrak
Gedung Pengadilan Agama Mukomuko terbengkalai dan tidak kunjung diselesaikan pembangunannya. --Pirmansyah/RB
Rencananya minggu depan tim Kejaksaan Negeri Mukomuko kembali turun ke lokasi proyek gedung PA itu. Agung juga menekankan, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik masih ingin mengetahui secara pasti peristiwa yang terjadi. Hasilnya nanti akan menjadi acuan apakah perkaran ini akan naik status atau tidak.
BACA JUGA:Makna Letak Tahi Lalat Pada Tubuh Manusia, Menurut Ramalan Fengshui akan Mendatangkan Rezeki
“Kami belum bisa sampaikan hasilnya. Pastinya kami eksposes hasilnya setelah proses telaah dan hasil pencocokan di lapangan yang kami jadwalkan minggu depan,” ucapnya.
BACA JUGA:Daun Kelor Ternyata Bisa Cegah Kanker, Berikut Deretan Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh
Sejauh ini saksi telah dilakukan pemanggilan agar mengetahui peristiwa dalam kasus ini. Yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara yang keduanya merupakan ASN di PA Mukomuko. Sedangkan Kuasa Pemegang Anggaran (KPA), pihak pengawas dan pelaksana pekerjaan masih dalam tahap penjadwalan.
BACA JUGA:6 Shio Ini Bakal Raih Kekayaan, Saldo Tabungan Bertambah Pesat
“Saksi kita panggil beberapa waktu lalu, untuk mengetahui peristiwanya. Secepatnya pemanggilan saksi lanjutan dilakukan,”sampainya.
BACA JUGA:Pinjaman Dana Siaga BPJS: Bunga Hanya 1 Persen. Simak Syarat dan Keuntungannya!
Diketahui proyek pembangunan gedung Pengadilan Agama Kabupaten Mukomuko yanag berlokasi di Kelurahan Bandar Ratu Kecamatan Kota Mukomuko itu menelan anggaran sebesar Rp 20 miliar. Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 dan 2023.
BACA JUGA:4 Langkah Proses Mengurus Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja di BPJS Ketenagakerjaan
Proyek itu mengalami pemutusan kontrak pekerjaan oleh pihak Pengadilan Agama Mukomuko kepada rekanan karena tidak mencapai target persentase di awal Agustus 100 persen.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Pinjaman Karyawan Gandengan BPJS Ketenagakerjaan dan Pinang Flexi, Bisa Cair Rp20 Juta
Untuk pembangunan ini direncanakan sebanyak tiga tahap. Tahap pertama dimulai pada (22/8) sampai dengan (19/12) tahun 2022 dengan anggaran sebesar Rp 6,5 miliar.
BACA JUGA:Pinjaman Multi Guna Tanpa Agunan Melalui Pinang Flexi, Khusus Peserta BPJS Bisa Rp25 Juta
Setelah dinyatakan rampung dan sudah dilakukan pembayaran. Dilanjutkan pembangunan tahap dua pada tahun 2023 dengan total anggaran Rp 13,5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: