HONDA

Kejaksaan Cek Ulang Proyek Rp 20 Miliar, Bongkar 'Rahasia' Pembangunan Gedung yang Mangkrak

Kejaksaan Cek Ulang Proyek Rp 20 Miliar, Bongkar 'Rahasia'  Pembangunan Gedung yang Mangkrak

Gedung Pengadilan Agama Mukomuko terbengkalai dan tidak kunjung diselesaikan pembangunannya. --Pirmansyah/RB

BACA JUGA:Iuran Bulanan Jalan Terus, Apakah BPJS Kesehatan yang Jarang Dipakai Bisa Dicairkan?

Ditargetkan awal Agustus lalu, persentase pekerjaan harus di angka 100 persen, agar dapat memasuki pembangunan tahap ketiga. 

BACA JUGA:Ingin Beli Handphone Harga Rp 15 Juta? Dana Siaga Solusinya : Pinjaman Mudah Bunga Rendah Milik BPJS

Namun berdasarkan hasil perhitungan oleh pihak Pengadilan Agama Mukomuko pekerjaan belum sampai di tahap 100 persen. Sehingga dilakukan pemutusan kontrak, terhadap pelaksana pembangunan PT Lematang Sukses Mandiri.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: