Ingin Nikah Dibawah Umur! Begini Cara Pengajuan Dispensasi Kawin ke Pengadilan Agama
Ingin Nikah Dibawah Umur! Begini Cara Pengajuan Dispensasi Kawin ke Pengadilan Agama--freepik.com/freepik/rakyatbengkulu.com
4. Lampiri dokumen-dokumen yang dibutuhkan
5. Serahkan permohonan dispensasi kawin ke petugas pengadilan
Tips mengajukan dispensasi kawin. Berikut adalah beberapa tips untuk mengajukan dispensasi kawin:
BACA JUGA:Terbaru! Tips Meningkatkan Peluang Mendapatkan Pinjaman KUR Jelang Akhir Tahun
- Pastikan Anda memenuhi persyaratan
- Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap dan benar
- Lakukan pengajuan dengan benar
- Hadiri persidangan dengan tepat waktu
- Berikan keterangan yang jujur dan jelas
Semoga informasi ini bermanfaat.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: