Dugaan Penggelapan Puluhan Tornas, Pemda Kabupaten Lebong Minta Bantuan Polisi
Dugaan Penggelapan Puluhan Tornas, Pemda Kabupaten Lebong Minta Bantuan Polisi--ARIS/RB
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Ada unsur kesengajaan seolah-olah sepeda motor dinas (tornas) dihilangkan. Untuk memastikan adanya perbuatan melawan hukum, penggelapan aset daerah, Pemkab Lebong meminta bantuan polisi.
BACA JUGA:Semakin Parah ! Kerusakan Jalan Lintas Bengkulu Utara – Lebong, Butuh Perbaikan Segera
Dugaan penggelapan itu terungkap dari rencananya akan dilakukan pelelangan tornas tua. Dari 100 lebih tornas yang diinventarisir, puluhan unit tidak diketahui keberadaannya.
BACA JUGA:Catat! Jadwal Safari Dakwah dan Tabligh Akbar Ustadz Abdul Somad di Rejang Lebong
Sebagian besar sudah berpindah tangan dari pengguna, baik perorangan maupun dinas yang terdata sebagai peminjam pakai atau penanggung jawab.
BACA JUGA:418 Berkas Pelamar PPPK di Rejang Lebong Tak Memenuhi Syarat, Masa Sanggah 3 Hari
BACA JUGA:Masih dengan Sistem CAT, SKB PPPK Rejang Lebong Digelar di UPT BKN Bengkulu
Sebagian lagi masih dipakai mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lebong yang sebenarnya sudah tidak berhak menggunakannya.
BACA JUGA:237 Pelamar TMS, Hanya 194 Calon PPPK yang Lulus Administrasi di Kabupaten Ini
BACA JUGA:Keren Nih, Gubernur Bengkulu Wajibkan ASN Baca Buku 15 Menit Sebelum Bekerja
''Ada yang sudah lebih sepuluh tahun usia pinjam pakainya. Artinya memang harus ada langkah tegas dari Pemda Kabupaten Lebong,'' ujar Kabid Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Gundala, SE.
BACA JUGA:Mudah Dapatkan Pekerjaan, Inilah 3 Weton yang Rezekinya Selalu Mengalir Deras
Dalam waktu dekat Putra pastikan menghadap ke bupati untuk menentukan langkah yang harus ditempuh.
BACA JUGA:Gunakan Masker Tepung Beras dan Tomat: Rahasia Kulit Bersih dan Glowing
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: