Tolak ! Hibah Rp 31 Miliar, Karena Tak Cukup Membiayai Pilwakot, Kebutuhan KPU-Bawaslu Rp 39 Miliar
Kegiatan sosialiasasi KPU Kota Bengkulu ke beberapa sekolah di Kota Bengkulu--ALVIN/RB
“Belum bisa kami pastikan, karena saat ini belum masuk dalam tahapan, tetapi di Bulan November 2023 misalkan ada kegiatan, nah itu pasti akan mengganggu saat dana 40 persen tersebut tidak dilakukan penyaluran,” terangnya.
Di tempat yang berbeda, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmad Hidayat saat ini masih melakukan simulasi penggunaan dana yang ditawarkan Pemkot sebesar Rp 6,5 miliar, tetapi belum menemukan komposisi yang pas dan cenderung tidak bisa.
BACA JUGA:Baca Surat Al Kautsar 1.000 Kali, Jika Ingin Bermimpi Bertemu Rasulullah
“Sudah kami lakukan simulasi, dan nilai yang kita ajukan sudah angka yang sangat rasional dibandingkan dengan kabupaten-kabutaten lainnya,” ujarnya.
BACA JUGA:Rahasia 5 Zodiak yang Selalu Tenang dalam Menghadapi Masalah
Saat ini, Bawaslu Kota Bengkulu tetap mempertahankan angka dana hibah diangka Rp 10 miliar. Angka tersebut sudah mendapatkan pemangkasan dari pengajuan awal Rp 11,6 miliar.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Skincare untuk Menghilangkan Flek Hitam: Solusi Mudah untuk Kulit Cantik
“Kita tetap diangka Rp 10 miliar, dan harapannya Pemkot bisa memenuhi tersebut,” ucapnya.
BACA JUGA:Mutasi di Polres Rejang Lebong, 2 Kapolsek dan Kabag Ops Berganti
Rahmad berharap dana hibah pilwakot 40 persen bisa disampaikan sesuai dengan arahan dari pusat. Ia juga menjelaskan adanya Surat Edaran menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ yang menjelaskan kewajiban pemerintah daerah.
BACA JUGA:BSI Griya Para Medis, Wujudkan Impian Pemilikan Rumah, Dokter dan Pegawai Rumah Sakit
“Harapannya disampaikan, karena Bawaslu ini bekerja sebelum awal tahapan pemilu dan mengawasi, tetapi kita tunggu saja untuk keputusan selanjutnya,” tutupnya.**
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: