HONDA

Pertamina Berkomitmen Salurkan BBM JBT di Provinsi Bengkulu Sesuai Kuota, Pastikan Tak Ada Kendala

Pertamina Berkomitmen Salurkan BBM JBT di Provinsi Bengkulu Sesuai Kuota, Pastikan Tak Ada Kendala

Pastikan tak ada kendala, Pertamina berkomitmen salurkan BBM JBT di Provinsi Bengkulu sesuai kuota.--dokumen/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COMPertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen salurkan BBM JBT di Provinsi Bengkulu sesuai kuota. Selain itu juga memastikan tak ada kendala yang dihadapi.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, hal itu sejalan dengan tupoksi Pertamina sebagai badan usaha yang ditugaskan dalam menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

"Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen untuk menyalurkan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan," katanya dalam keterangan resmi, Rabu, 25 Oktober 2023.

Dikatakan, Pertamina terus memastikan tidak ada kendala dalam pendistribusian BBM bagi masyarakat khususnya di wilayah Bengkulu.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Mendukung Transisi Energi dengan Solusi Ramah Lingkungan

"Untuk stok di wilayah Bengkulu kami pastikan saat ini masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," ujar Nikho.

Diakui Nikho, memang saat ini sedang terjadi peningkatan aktivitas di area SPBU, Pertamina mencatat, untuk rata-rata harian konsumsi BBM jenis Bio Solar diwilayah Bengkulu sekitar 289 Kilo Liter (KL) per hari.

Pertamina telah berkoordianasi dengan aparat penegak hukum, dan pihak terkait dalam rangka pengawasan penyaluran BBM bersubsidi agar dapat tepat sasaran.

"Selain itu Pertamina terus mengimbau kepada masyarakat untuk dapat membeli BBM sesuai dengan kebutuhan dan peruntukan serta tidak melakukan pengisian berulang dan menimbun," ingatnya.

BACA JUGA:Pertamina Menyayangkan Penggunaan BBM Subsidi oleh Truk Pengangkut Batu Bara di Bengkulu

Pertamina juga telah menegaskan kepada seluruh lembaga penyalur untuk menjalankan penyaluran BBM Bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat dapat segera melapor kepada aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: