Dewan Dukung Usul Tambahan Kuota Solar, Juga Minta Pemprov Bengkulu Perketat Pengawasan
Para pengendara truk sedang mengantre solar di SPBU Betungan, Kota Bengkulu.--BELA/RB
Sebelumnya beberapa kemungkinan penyebab antrean panjang truk di sejumlah SPBU di Provinsi Bengkulu sudah disampaikan Asisten II Pemda Provinsi Bengkulu Raden Ahmad Denni. Setidaknya ada 2 kemungkinan, yakni pemangkasan kuota BBM jenis solar 6,8 % oleh BPH Migas dan penyaluran yang tidak tepat sasaran.
2 kemungkinan penyebab utama antrean panjang kendaraan-kendaraan besar di SPBU tersebut bukan hanya terjadi di Kota Bengkulu. Termasuk juga pada SPBU di masing-masing kabupaten-kabupaten di wilayah Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Pertamina Menyayangkan Penggunaan BBM Subsidi oleh Truk Pengangkut Batu Bara di Bengkulu
BPH Migas sendiri melalui suratnya ke Pemda Provinsi (Pemprov) Bengkulu 12 Oktober 2023, menyebutkan pengurangan kuota BBM jenis solar untuk Provinsi Bengkulu. Pengurangan kuota solar mencapai 6,8 % dari kuota 106.611 kilo liter tahun 2023. Mengacu data pemangkasan itu maka jumlah pengurangan kisaran 7.241,5 kilo liter.
BACA JUGA:BSI Griya ASN, Pembiayaan Rumah, Ruko, Apartemen, DP 0 % Tenor Panjang 30 Tahun
BACA JUGA:BSI Griya Para Medis, Wujudkan Impian Pemilikan Rumah, Dokter dan Pegawai Rumah Sakit
Guna mengatasi pemangkasan itu, Pemda Provinsi Bengkulu pun sudah mengambil langkah cepat, kembali mengajukan surat resmi ke BPH Migas untuk meminta tambahan kuota solar sebanyak 8.571 kilo liter. Pemda Provinsi Bengkulu optimis usul penambahan kuota ini terpenuhi. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: