HONDA

Gaji PPPK, 4 Pemerintah Daerah Nihil Penyaluran, Rp 307 Miliar Lebih Bakal Hangus

Gaji PPPK, 4 Pemerintah Daerah Nihil Penyaluran, Rp 307 Miliar Lebih Bakal Hangus

Kepala DJPb Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya saat mengkonfirmasi realisasi dan sisa dana PPPK 2023 per September.--BELA/RB

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah pusat tahun 2023 sudah menyediakan DAU untuk gaji PPPK di Bengkulu Rp 320,7 miliar. Namun, 4 pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu nihil penyaluran. Akibatnya, Rp 307,2 miliar tidak digunakan dan bakal hangus.

BACA JUGA:Tambah 8 Orang, Seleksi PPPK jadi 1.639 Peserta, Ikuti Computer Assisted Test

Dikatakan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, empat pemerintah daerah memang masih nihil penyaluran. Realisasi penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu masih Rp 0.

BACA JUGA:Persaingan Semakin Ketat, Seleksi PPPK Bengkulu Tengah Bertambah jadi 312 Peserta

Keempatnya yakni, Pemda Provinsi Bengkulu dengan pagu Rp 29,19 miliar, Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah dengan pagu Rp 7,91 miliar, Pemda Kabupaten Bengkulu Selatan Rp 18,39 dan Pemda Kabupaten Mukomuko Rp 18,027 miliar.

BACA JUGA:Rata-rata Kesalahan Upload Berkas, 418 Pelamar Gagal Ikuti PPPK Rejang Lebong

"Jadi daerah itu penyalurannya masih Rp 0. Sehingga sisa salur yang ada masih sama dengan alokasi awal dana atau pagunya," kata Bayu Andy Prasetya, kepada wartawan, Minggu (29/10/2023).

BACA JUGA:Guru di Bengkulu Tengah, Minta Perbanyak Kuota Penerimaan PPPK, Masih Tersisa 403 Honorer Lagi

Masih menurut Bayu Andy Prasetya, total DAU 2023 yang terserap untuk membayar gaji PPPK yang bekerja di pemerintah kabupaten/kota dan provinsi di Bengkulu hingga Oktober 2023 sebesar Rp 13,58 miliar.

BACA JUGA:Sistem Honorer akan Dihapuskan pada Desember 2024, Cek Persyaratannya Supaya Diangkat Menjadi PPPK

Otomatis dengan alokasi Rp 13,58 miliar tersebut, maka masih tersisa Rp 307,2 miliar yang belum digunakan. Jika tidak juga terserap hingga akhir tahun nanti, maka dana ini akan hangus. Atau tetap berada di Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

BACA JUGA:Ini Penyebab Pendaftar PPPK Gagal Administrasi, Surat Lamaran Tak Tepat Sasaran, Berikut Analisisnya !

Selain 4 pemerintah daerah yang disebut di atas tadi, beberapa kabupaten/kota lain di Provinsi Bengkulu realisasinya juga masih minim. Rata-rata penyaluran baru Rp 1 miliar. 

BACA JUGA:Gagal Administrasi, 145 Pelamar PPPK Kabupaten Kaur Jangan Khawatir, Masih Ada Peluang Lulus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: