Gagal Administrasi, 145 Pelamar PPPK Kabupaten Kaur Jangan Khawatir, Masih Ada Peluang Lulus
Pegawai BKDPSDM Kabupaten Kaur melakukan pengecekan daftar kelulusan seleksi administrasi PPPK Kabupaten Kaur di situs SSCN, Kamis,(19/10).--ICAL/RB
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Hasil pemeriksaan berkas pendaftaran, tercatat 145 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kaur dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lulus seleksi administrasi.
BACA JUGA:Catat! Pelamar PPPK TMS Masih Punya Peluang, Ini Jadwal Masa Sanggah
Namun jangan khawatir masih ada peluang lulus. Peserta masih bisa berjuang di masa sanggah yang sudah dimulai hingga 21 Oktober nanti.
BACA JUGA:Proses Persalinan Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Cara dan Persyaratannya
Peserta yang lulus seleksi administrasi itu diumumkan Kamis (19/10) kemarin.
BACA JUGA:237 Pelamar TMS, Hanya 194 Calon PPPK yang Lulus Administrasi di Kabupaten Ini
Ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Kaur Sifrihadi. "Cukup banyak yang TMS," kata Sifrihadi.
BACA JUGA:Masih dengan Sistem CAT, SKB PPPK Rejang Lebong Digelar di UPT BKN Bengkulu
Adapun peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diantaranya,formasi 402 orang dan jumlah formasi tenaga teknis jumlah pelamar 256 orang dan fornasi Tenaga Kesehatan (Nakes) 230 orang.
BACA JUGA:418 Berkas Pelamar PPPK di Rejang Lebong Tak Memenuhi Syarat, Masa Sanggah 3 Hari
"Untuk rinciannya dari kita, paling banyak TMS itu formasi PPPK tenaga teknis. Jadi bagi yang belum memeriksa hasil pendaftaran silahkan langsung cek di akun SCCASN masing-masing," kata Sifrihadi.
BACA JUGA: Ini ! Tahapan Seleksi PPPK, Pastikan dan Siapkan Diri Anda, 10 November Uji Kompetensi
Selanjutnya para pendaftar yang dinyatakan lulus akan mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) di Universitas Bengkulu. Namun untuk tes CAT PPPK Nakes akan dilaksanakan di Poltekes Kemenkes Bengkulu.
BACA JUGA:1.528 Pendaftar PPPK Pemprov Bengkulu MS, 111 Tidak Memenuhi Syarat, Ini Rincian Lengkapnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: