Seleksi Ulang Panwascam, Begini Aturan Terbaru Proses PAW Bawaslu, Panwascam, dan Panwaslu Luar Negeri
Komisioner Bawaslu Kabupaten Benteng melakukan seleksi wawancara terhadap salah satu calon anggota Panwascam.--JERI/RB
“Kami melaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Jadi tak bisa langsung melantik yang berada di peringkat keempat,” jelasnya.
BACA JUGA:Ruko 2 Lantai Ludes Terbakar, Sumber Api dari Dapur Penggorengan Kerupuk
Ketentuan Pergantian Antar Waktu itu mengacu Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Perbawaslu RI) Nomor 4 Tahun 2022, Tentang Perubahan Ketiga Atas Perbawaslu Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, Dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.
BACA JUGA:Ini ! 6 Bendungan Terbesar di Provinsi Bengkulu, Masuk Wilayah Kerja Balai Sungai Sumatera VII
Pada pasal 47 Perbawaslu RI Nomor 4 Tahun 2022, menyebutkan, Penggantian antar waktu anggota Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, dan Panwaslu LN dilakukan dengan ketentuan:
BACA JUGA:Sepeda Motor Retro dengan Sentuhan Modern, Honda Cross Cub 50 Super Irit
a. Anggota Bawaslu Provinsi, digantikan oleh calon anggota Bawaslu Provinsi urutan peringkat berikutnya dari hasil seleksi yang dilakukan oleh Bawaslu;
b. Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, digantikan oleh calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota urutan peringkat berikutnya dari hasil seleksi yang dilakukan oleh Bawaslu;
BACA JUGA:MG4 EV Mobil Listrik Sporty Buatan Eropa Sudah Mengaspal di Indonesia, Cek Spesifikasinya!
c. Anggota Panwaslu Kecamatan digantikan oleh calon anggota Panwaslu Kecamatan urutan peringkat berikutnya dari hasil seleksi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota;
BACA JUGA:Orang Tua dan Barung Banyak yang Nitip, Mansa Sosial Projects MAN 1 Mukomuko
d. Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa digantikan oleh calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang ditetapkan oleh Panwaslu Kecamatan; atau
BACA JUGA:Pencinta Motor Bebek Retro Merapat! Ini Kelebihan Motor Super Cub C125 Asal Thailand
e. Anggota Panwaslu LN digantikan oleh calon anggota Panwaslu LN lainnya yang ditetapkan oleh Bawaslu atas usul kepala perwakilan Republik Indonesia setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: