HONDA

Seleksi Ulang Panwascam, Begini Aturan Terbaru Proses PAW Bawaslu, Panwascam, dan Panwaslu Luar Negeri

Seleksi Ulang Panwascam, Begini Aturan Terbaru Proses PAW Bawaslu, Panwascam, dan Panwaslu Luar Negeri

Komisioner Bawaslu Kabupaten Benteng melakukan seleksi wawancara terhadap salah satu calon anggota Panwascam.--JERI/RB

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menggelar seleksi wawancara untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) 3 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). 

BACA JUGA:Ada Dugaan ! ASN Arahkan Dukungan, Jadi Prioritas dan Objek Utama Pengawasan Bawaslu

Hasil dari seleksi yang digelar Bawaslu Bengkulu Tengah (Benteng) ini akan diambil sebanyak 3 anggota Panwascam terpilih. Tahapan seleksi wawancara untuk PAW tiga orang anggota Panwascam ini digelar Bawaslu Bengkulu Tengah (Benteng), Rabu (1/11). 

BACA JUGA:Tolak ! Hibah Rp 31 Miliar, Karena Tak Cukup Membiayai Pilwakot, Kebutuhan KPU-Bawaslu Rp 39 Miliar

Pada proses seleksi yang digelar Bawaslu Bengkulu Tengah (Benteng), dari sembilan orang peserta yang dijadwalkan mengikuti wawancara, di antaranya ada dua orang peserta tidak hadir.

BACA JUGA:TPP Cair ! Alokasikan Rp 47 Miliar untuk 3.361 PNS, Berikut Acuan dan Dasar Perhitungannya

Ketua Bawaslu Benteng, Evi Kusnandar menjelaskan, PAW Panwascam ini akan dilakukan untuk anggota Panwascam Taba Penanjung, Panwascam Bang Haji dan Panwascam Merigi Kelindang. Dalam tahapan wawancara, Bawaslu Benteng telah mengundang sembilan orang, terdiri tiga peserta di setiap kecamatan untuk mengikuti tahapan wawancara.

BACA JUGA:5 Tips Menyimpan Sepatu yang Jarang Digunakan agar Tetap Awet

“Setiap kecamatan ada tiga peserta yang kita undang untuk mengikuti wawancara. Tetapi ada dua peserta yang tidak datang, yakni peserta dari Kecamatan Taba Penanjung dan Merigi Kelindang,” jelasnya.

BACA JUGA:Ini Dia ! Bendungan Tertua di Provinsi Bengkulu, Pembangunannya sejak Era Kolonial Belanda

Evi Kusnandar, menerangkan peserta yang diundang ini merupakan peserta yang berada di peringkat empat, lima dan enam saat seleksi anggota Panwascam waktu lalu. Namun ada perbedaan dalam proses PAW ini, menurut Evi, Bawaslu tidak langsung melantik peserta yang berada di posisi keempat sebagai PAW anggota Panwascam.

BACA JUGA:Menggembirakan! Penjualan AHM Selama IMOS+ 2023 Mencapai 459 Unit

Sebab, tambah Evi, sesuai aturan Bawaslu harus dilaksanakan tahapan verifikasi dan seleksi wawancara kembali untuk melakukan proses PAW Panwascam.

BACA JUGA:Wow! 6 Merek Ini Jadi Motor Retro Paling Populer di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: