Upah Buruh ! Naik 3.5 %, Berikut 10 Provinsi di Indonesia dengan Upah Tertinggi
Upah Buruh ! Naik 3.5 %, Berikut 10 Provinsi di Indonesia dengan Upah Tertinggi--dok/rb
Besaran upah buruh ini mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS) yang kembali melakukan rilis data rata-rata upah buruh per Agustus 2023 di Indonesia. Tercatat besaran gaji atau upah buruh yang diterima buruh mengalami kenaikan secara nasional. Namun, besaran kenaikan upah buruh ini tidak sama antara satu daerah dengan yang lain.
BACA JUGA:Pagu Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk Provinsi Jawa Timur: Malang Raih DD Terbesar
Berikut daftar 10 provinsi di Indonesia dengan rata-rata upah buruh paling tinggi pada perhitungan Agustus 2023, adalah :
BACA JUGA:Pagu Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk Provinsi Jawa Tengah: Kebumen Raih DD Terbesar
1. DKI Jakarta Rp 5.532.624/Bulan;
2. Kepulauan Riau Rp 4.651.057/Bulan;
3. Papua Rp 4.420.390/Bulan;
BACA JUGA:Catat! Ini Persyaratan untuk Dapat Bantuan Hukum dari Gubernur: Bisa Gunakan Kartu BPJS dan Gratis
4. Banten Rp 4.378.058/Bulan;
5. Kalimantan Timur Rp 4.068.893/Bulan;
6. Jawa Barat Rp 3.674.236/Bulan;
BACA JUGA:Buruan Daftar! Lowongan Pekerjaan BPJS Kesehatan JKN Apprenticeship Program untuk Fresh Graduate
7. Papua Barat Rp 3,601.390/Bulan;
8. Kalimantan Utara Rp 3.599.653/Bulan;
9. Bali Rp 3.380.840/Bulan;
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: