Perangkat Desa Bisa Pinjam Hingga Rp75 Juta: per Bulan Angsuran Rp1,7 Juta
Perangkat Desa Bisa Pinjam Hingga Rp75 Juta: per Bulan Angsuran Rp1,7 Juta--freepik.com/brgf/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Dana Desa (DD) 2024 untuk Provinsi Maluku: Terbesar Maluku Tengah
Terpenting punya SK pengangkatan sebagai perangkat desa yang diteken oleh Kades.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: