HONDA

DLHK Sosialisasi Perlindungan dan Pengamanan TWA-DDTS, Jadikan Destinasi Wisata yang Berbasis Lingkungan

DLHK Sosialisasi Perlindungan dan Pengamanan TWA-DDTS, Jadikan Destinasi Wisata yang Berbasis Lingkungan

DLHK Sosialisasi Perlindungan dan Pengamanan TWA-DDTS, Jadikan Destinasi Wisata yang Berbasis Lingkungan, Selasa (14/11/2023)--dok/RB

Acara sosialisasi ataupun penyuluhan Perlindungan Pengamanan Pencegahan Gangguan Kawasan Taman Wisata Alam Danau Dendam Tak Sudah (TWA-DDTS) tahun 2023, dibuka Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu Ampek Sussnija Otpi, STP, mewakili Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Safnizar, S.Hut, MP, yang juga bertindak sebagai narasumber.

 BACA JUGA:Pesona Bukit Kaba Rejang Lebong, Waktu Tempuh Hanya 2 Jam dari Pusat Kota Bengkulu

Juga bertindak sebagai narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu yakni Kabid Perencanaan Pemanfaatan Hutan dan KSDAE Samsul Hidayat, SE, MM. Selain itu, ada dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Camat Sungai Serut, Camat Singgaranpati, Lurah Dusun Besar, Lurah Timur Indah dan Lurah Surabaya. 

BACA JUGA:Dibanderol dengan Harga di Bawah Rp2 Jutaan, Smartphone Nokia G20 Punya Baterai yang Awet hingga 3 Hari

Acara sosialisasi ini juga melibatkan kehadiran para tokoh masyarakat dan penduduk yang bermukim di Danau Dendam Tak Sudah. 

BACA JUGA:Rekomendasi Smart TV Murah, Tak Perlu Menggunakan Set Top Box

Ampek Sussnija Otpi pada penyampaiannya, menegagskan bahwa melalui sosialisasi ini diharapkan dapat tercapai kebersamaan dalam mewujudkan perlindungan, pengamanan, dan pencegahan gangguan di kawasan TWA-DDTS. 

BACA JUGA:Bukan Pelit! Begini Cara Manajemen Keuangan Orang Tionghoa Agar Cepat Kaya

''Dengan sosialsiasi ini juga terbangun kerjasama antara pemerintah Provinsi Bengkulu, BKSDA Bengkulu sebagai pemangku kawasan dan bersama -sama stockholder yang ada dan masyarakat di sekitar TWA-DDTS,'' katanya. 

BACA JUGA:Tips Memasak Bubur Kacang Hijau: Anti Gagal dan Hemat Gas dengan Metode 5-30-7

Selanjutnya, ke depan gangguan keamanan terhadap kawasan TWA DDTS juga tidak terjadi lagi,  diantaranya penebangan liar, perburuan liar, perambahan kawasan, pencemaran lingkungan, dan kebakaran hutan. Untuk itu, perlu pengamanan TWA-DDTS yang melibatkan semua elemen. 

BACA JUGA:Finishing Kantor Kejari Benteng Tahun Depan, Pemda Bengkulu Tengah Kucurkan Rp 5.8 Miliar

''Pengamanan ini tentunya diawali dengan sosialisasi dan kebersamaan ini dengan cara-cara preventif. Namun, tindakan represif dan yustisia pun bisa saja diambil ketika upaya pendekatan-pendekatan sudah dilakukan, tetapi gangguan tetap saja terjadi,'' tutupnya.** 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: