HONDA

Baby Lobster alias Benur Melimpah Ruah di Kaur, 1.426 Nelayan sudah Kantongi Izin Resmi Penangkapan

Baby Lobster alias Benur Melimpah Ruah di Kaur, 1.426 Nelayan sudah Kantongi Izin Resmi Penangkapan

Baby Lobster Melimpah Ruah di Kaur, Di Pantai Ini Ada 1.426 Nelayan sudah Kantongi Izin Resmi Penangkapan Baby Lobster.--Ical/RB

"Di Kaur sangat dilarang penggunaan kapal trowl, semua nelayan masih tradisional yang menangkap ikan hanya menggunakan jaring dan pancing seadanya," imbuhnya. 

BACA JUGA:Tampilan Desain Futuristik, Sepeda Motor Listrik Polytron EVO FOX-R Dibanderol Rp13,5 Juta

Riplan menjelaskan, ada beberapa lokasi pantai di Kabupaten Kaur yang tangkapan baby lobster alias benur masih sangat melimpah. Salah satunya adalah di Kecamatan Kaur Selatan, Kecamatan Maje, dan Nasal. 

BACA JUGA:Makin Banyak Digemari, Burung Cucak Congkok Mirip Cucak Hijau

Rata-rata pantai di tiga kecamatan ini, memiliki pantai yang indah dengan terumbu karang yang masih terjaga yang menjadi habitat favorit bagi lobster untuk berkembang biak. Pada akhirnya baby lobster alias benur semakin melimpah.

BACA JUGA:Malam Ini Gala Dinner KPU, Sekaligus Pengundian Nomor Urut Capres dan Cawapres

"Tiga kecamatan itu, sampai saat ini adalah penghasil baby lobster alias benur paling banyak di Kaur," terang Riplan.

 BACA JUGA:Mie Sirataki Juga Bagus untuk Penderita Diabetes Militus, Alpukat dan Tomat Bisa Jadi Pilihan (Bagian 2-habis)

1.426 Nelayan Kantongi Izin Penangkapan

BACA JUGA:Rawatlah Kucing dengan Sepenuh Hati, Kamu Juga Harus Royal dan Setia

Sementara itu, Dinas Perikanan Kabupaten Kaur saat ini mencatat ada sebanyak 1.426 nelayan se- Kabupaten Kaur yang sudah memiliki izin resmi penangkapan baby lobster alias benur (benih lobster). Artinya, nelayan yang telah memiliki izin resmi tersebut diperbolehkan untuk melakukan penangkapan maupun pembesaran lobster di lautan Kabupaten Kaur. 

BACA JUGA:Tim Gabungan Razia Dadakan di Lapas Kelas IIA Curup, Petugas Temukan Benda Ini

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur Misralman, SP,  mengatakan pengusulan izin untuk para nelayan tersebut dilakukan secara dua tahap. Dimana di tahap pertama mereka mengusulkan sebanyak 925 orang nelayan. Kemudian ditahap kedua sebanyak 501 nelayan. 

BACA JUGA:Ide Outfit Ibu Hamil Berhijab: Tips Stylish dan Nyaman untuk Tampil Trendy

"Sekarang mereka ini telah memiliki izin resmi, langsung dari Kementerian Perikanan. Untuk nama-namanya sudah kita kantongi," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: