Begini Proses Serta Persyaratan Melakukan Gadai Emas di Pegadaian
Melakukan gadai emas di Pegadaian, begini proses serta persyaratannya.--Heru Vabel/rakyatbengkulu.com
5. Selanjutnya nasabah menandatangani surat bukti gadai atau SBG.
6. Kemudian nasabah menerima pinjaman dalam bentuk tunai atau transfer ke rekening, dengan kata lain sesuai keinginan nasabah.
Surat Bukti Gadai (SBG) tidak boleh hilang karena itu merupakan bukti telah menggadai emas di Pegadaian. Fungsinya untuk mengambil barang jaminan apabila pinjaman sudah lunas.
Pada SBG ini terdapat informasi nomor kredit dan tanggal jatuh tempo.
BACA JUGA:Lowongan Pekerjaan di PT. Pegadaian untuk S1, Cek Persyaratannya di Sini
Adapun rincian tarif dan biaya dari gadai emas di Pegadaian yaitu:
- Pinjaman Rp50 ribu sampai Rp500 ribu dikenai tarif sewa 1 persen
- Pinjaman lebih dari Rp500 ribu sampai Rp5 juta dikenai tarif sewa 1,2 persen.
- Pinjaman lebih dari Rp5 juta sampai Rp20 juta dikenai tarif sewa 1,2 persen.
- Pinjaman lebih dari Rp20 juta dikenai tarif sewa 1,1 persen.
BACA JUGA:Mudah Terjerat Pinjol? 7 Alasan Generasi Z dan Milenial Rentan beserta Dampaknya
Perhitungan dari tarif sewa modal atau bunga gadai emas ini per 15 hari dari uang pinjaman nasabah tadi.
Jangka waktu dari pinjaman gadai emas di Pegadaian ini maksimal 120 hari dan bisa diperpanjang dengan membayar sewa modal atau mengangsur sebagian uang pinjaman. Untuk pelunasannya dapat dilakukan setiap saat.
Kalau kamu ingin mencoba gadai emas di Pegadaian, segera datang ke outlet Pegadaian terdekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: