Dana Proyek Jalan Tahun 2024 Provinsi Jawa Tengah (Jateng): Karanganyar dan Demak Ratusan Miliar
Dana Proyek Jalan Tahun 2024 Provinsi Jawa Tengah (Jateng): Karanganyar dan Demak Ratusan Miliar--dok/rakyatbengkulu.com
Kota Salatiga Rp0,000
Kota Semarang Rp0,000
Kota Surakarta Rp0,000
Kota Tegal Rp0,000
Untuk diketahui, dana yang dikucurkan pemerintah pusat ini, diberikan kepada pemerintah daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Jalan tahun 2024.
BACA JUGA:Anggaran Dana Proyek Jalan Tahun 2024 di Provinsi Papua Barat Daya: Ini Rincian per Daerah
Pagu dana proyek jalan tahun 2024 ini, harus dimasukkan pemerintah daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 provinsi/kabupaten/kota.
Dengan disebutkan sumber pendanaan atau sumber pembiayaan adalah, DAK Fisik Bidang Jalan tahun 2024.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: