HONDA

Dana Proyek Jalan Tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur (Jatim): Jember Pecahkan Rekor

Dana Proyek Jalan Tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur (Jatim): Jember Pecahkan Rekor

Dana Proyek Jalan Tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur (Jatim): Jember Pecahkan Rekor--dok/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Untuk tahun 2024, pemerintah pusat telah menyediakan anggaran dana, membantu pemerintah daerah guna pembangunan jalan sesuai kewenangan. Termasuk untuk Provinsi Jawa Timur (Jatim). 

Total anggaran dana yang dialokasikan untuk proyek jalan di wilayah Provinsi Jawa Timur (Jatim), tahun 2024, mencapai Rp798,7 miliar. Lebih tepatnya, berdasarkan hasil penjumlahan rakyatbengkulu.com, sebesar Rp798.778.309,000.

BACA JUGA:Dana Proyek Jalan Tahun 2024 Provinsi Jawa Tengah (Jateng): Karanganyar dan Demak Ratusan Miliar

Khusus pembangunan jalan yang jadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim), diberikan anggaran dana sebesar Rp33,8 miliar. 

Alokasi dana ini untuk pengerjaan proyek jalan tahun 2024 program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Dana untuk proyek jalan tahun 2024 Provinsi Jawa Timur (Jatim) ini lebih besar. Bertambah Rp7,3 miliar jika dibandingkan dengan pagu dana untuk proyek jalan 2023 yang hanya Rp26,5 miliar. 

BACA JUGA:Provinsi Jawa Barat (Jabar)! Ini Rincian Anggaran Dana Proyek Jalan Tahun 2024 Kabupaten dan Kota

Sementara itu, untuk pembangunan jalan tahun 2024 tingkat kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur (Jatim), terbesar didapatkan oleh Kabupaten Jember. Total pagu dana yang didapatkan oleh Kabupaten Jember sebesar Rp64,6 miliar. 

Sedangkan kabupaten/kota yang paling sedikit mendapatkan alokasi dana untuk proyek jalan tahun 2024, adalah Kabupaten Pamekasan. Pemerintah pusat hanya menyediakan alokasi dana sekitar Rp4,7 miliar.

BACA JUGA:Anggaran Dana Proyek Jalan Tahun 2024 di Provinsi Lampung: Terbesar Lampung Timur

Namun Kota ini masih beruntung. Sebab ada kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur (Jatim), lebih tidak beruntung, karena tidak diberikan serupiah.

Adapun kabupaten/kota yang tidak mendapatkan alokasi dana khusus untuk pembangunan jalan dari pusat yaitu:

Kabupaten Bojonegoro Rp0,000

Kabupaten Jombang Rp0,000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: